Breaking News

Berita Abdya

Terkait Ratusan Petani di Abdya tidak Masuk e-RDKK, Ini Saran Kepala Dinas Pertanian 

“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kadis Pertanian dan Pangan Abdya, drh Nasruddin. 

“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta para petani yang tidak masuk dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai syarat pembelian pupuk bersubsidi kepada kios pengecer, agar melaporkan kepada penyuluh kecamatan.

“Iya, memang ada ratusan petani di Abdya tidak masuk dalam e-RDKK,” ujar kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, drh Nasruddin kepada Serambinews.com, Kamis (4/3/2021) merespon terkait adanya ratusan petani tidak masuk dalam e-RDKK.

Ia menyebutkan, bagi petani yang tidak masuk dalam daftar e-RDKK, maka tidak bisa membeli pupuk kepada kios pengecer yang telah ditetapkan. 

“Pengecer harus melayani petani yang ada dalam e-RDKK saja, dan menyerahkan fotocopy KTP kepada kios,” tegasnya.

Ia menyarankan, bagi petani dan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar e-RDKK,  segera lapor kepada Keuchik dan penyuluh pertanian setempat.

Sehingga ,nama mereka bisa dimasukkan dalam daftar revisi.

“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.

Menurutnya, salah satu faktor tidak masuknya nama petani dalam e-RDKK, akibat petani tidak menyerahkan KTP dan data, saat penyuluh melakukan pendataan.

Sehingga, data mereka tidak masuk dalam sistem e-RDKK.

“Ini juga persoalan, saat diminta KTP oleh penyuluh, petani sering menolak dan tidak menyerahkan, akibatnya ya seperti ini,” sebutnya.

Untuk itu, Nasruddin meminta bagi petani yang tidak masuk dalam e-RDKK segera melaporkan.

Sehingga, bisa dilakukan pendataan ulang dan masuk dalam daftar revisi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Bagi yang tidak masuk e-RDKK segera lapor, ini penting, kalau tidak, 2021 mereka tidak mendapatkan pupuk urea dan phonska bersubsidi,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Hadiri Pelantikan Himpaudi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Orang Tua Hati-hati Berikan HP pada Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved