Berita Abdya
Terkait Ratusan Petani di Abdya tidak Masuk e-RDKK, Ini Saran Kepala Dinas Pertanian
“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta para petani yang tidak masuk dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai syarat pembelian pupuk bersubsidi kepada kios pengecer, agar melaporkan kepada penyuluh kecamatan.
“Iya, memang ada ratusan petani di Abdya tidak masuk dalam e-RDKK,” ujar kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, drh Nasruddin kepada Serambinews.com, Kamis (4/3/2021) merespon terkait adanya ratusan petani tidak masuk dalam e-RDKK.
Ia menyebutkan, bagi petani yang tidak masuk dalam daftar e-RDKK, maka tidak bisa membeli pupuk kepada kios pengecer yang telah ditetapkan.
“Pengecer harus melayani petani yang ada dalam e-RDKK saja, dan menyerahkan fotocopy KTP kepada kios,” tegasnya.
Ia menyarankan, bagi petani dan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar e-RDKK, segera lapor kepada Keuchik dan penyuluh pertanian setempat.
Sehingga ,nama mereka bisa dimasukkan dalam daftar revisi.
-
Baca juga: VIDEO Bisa Hentikan Hujan dan Lancarkan Acara Pengantin Wanita Lempar Celana Dalam ke Atap
“Lapor ke Keuchik atau penyuluh, biar bisa diinput ulang oleh petugas e-RDKK kecamatan masing-masing,” pintanya.
Menurutnya, salah satu faktor tidak masuknya nama petani dalam e-RDKK, akibat petani tidak menyerahkan KTP dan data, saat penyuluh melakukan pendataan.
Sehingga, data mereka tidak masuk dalam sistem e-RDKK.
“Ini juga persoalan, saat diminta KTP oleh penyuluh, petani sering menolak dan tidak menyerahkan, akibatnya ya seperti ini,” sebutnya.
Untuk itu, Nasruddin meminta bagi petani yang tidak masuk dalam e-RDKK segera melaporkan.
Sehingga, bisa dilakukan pendataan ulang dan masuk dalam daftar revisi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bagi yang tidak masuk e-RDKK segera lapor, ini penting, kalau tidak, 2021 mereka tidak mendapatkan pupuk urea dan phonska bersubsidi,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Hadiri Pelantikan Himpaudi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Orang Tua Hati-hati Berikan HP pada Anak