Berita Aceh Selatan

BUMG Pucok Krueng di Aceh Selatan Kembangkan Usaha Air Minum Dalam Kemasan

BUMG Gampong Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan Akan Kembangkan Usaha Air Minum Dalam Kemasan yang diberi nama Ie Pucok

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan Nomor 110 Tahun 2021 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kepada Ketua BUMG Amanah Desa, Jumat (5/3/2021) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Amanah Desa, Gampong Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan Akan Kembangkan Usaha Air Minum Dalam Kemasan yang diberi nama Ie Pucok. 

Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan Nomor 110 Tahun 2021 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kepada Ketua BUMG Amanah Desa, Jumat (5/3/2021).

Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan, Asrimaida ST menyerahkan langsung SK Bupati Aceh Selatan Nomor 110 Tahun 2021 tentang AMDK tersebut kepada Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Amanah Desa, Candra Suhesmi didampingi Pendamping Desa Kecamatan Pasie Raja, Taufik Hidayat HRP, S.Hi, M.Ag. 

Asrimaida ST dalam arahannya menyampaikan agar dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ini dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan usaha air minum dalam kemasan tersebut.  

Baca juga: Danrem Silaturahmi ke Pesantren di Beutong Ateuh Nagan Raya

Candra Suhesmi menjelaskan bahwa Gampong Pucok Krueng secara geografis memiliki potensi sumberdaya air yang cukup melimpah dengan 3 (tiga) mata air alami yang tersedia.

Sampel air dari mata air alami Gampong Pucok Krueng ini sudah diuji di laboratorium Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Banda Aceh dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi. 

"Selanjutnya, berdasarkan hasil lab ini pemerintah gampong menjadikan ini usaha prioritas agar segera dapat diurus berbagai perizinannya tersebut," ujar Keuchik Pucok Krueng, Darman.

Pada tahun 2021 ini, lanjutnya seharusnya sudah dianggarkan pembangunan pabrik beserta dengan perlengkapan dan peralatannya.

Namun dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid sehingga anggaran dialokasikan untuk BLT dan lain sebagainya maka pada tahun ini 2021 hanya dapat membangun gedung pabriknya saja. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Landa Kota Subulussalam, Sejumlah Rumah Hangus

"Sementara untuk perlengkapan dan peralatan pendukung air minum dalam kemasan akan dianggarkan pada tahun 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 keberadaan BUMG/BUMDes menjadi prioritas untuk dikembangkan agar ekonomi tumbuh dan berkembang baik di tingkat masyarakat maupun dari segi pendapatan asli desa/gampong," paparnya. 

Dijelaskannya, BUMG Amanah Desa ini hadir bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Gampong (PAG) Gampong Pucok Krueng.

Diyakini melalui usaha air minum dalam kemasan ini akan mampu membuka lapangan kerja sehingga para pemuda dapat terlibat dalam kegiatan industri air minum kemasan tersebut.

Baca juga: Ikan Asin Tidak Dibuang Kotoran Perutnya, Apakah Seluruh Dagingnya Jadi Najis? Begini Penjelasan UAS

"Dengan begitu ekonomi masyarakat akan tumbuh dan berkembang dan semoga Gampong Pucok Krueng nantinya dapat menjadi Gampong yang maju dan mandiri," pungkas Darman.  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved