HS Tewas Setelah Meloncat ke Laut, Komplotan Pencuri BBM Kapal Tanker Pertamina Diringkus

Aksi penyergapan anggota komplotan pencuri minyak dari kapal tanker, mengagetkan warga Gampong Hagu, Kecamatan Banda Sakti

Editor: bakri
ANTARA/RAHMAD
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakapolres, Kompol Raja Gunawan, Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya, dan Kasubbag Humas, Salman Alfarisi SH MM, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pencurian BBM dari kapal tanker milik Pertamina, Kamis (4/3/2021). Lima tersangka dan BBM yang dicuri pelaku ikut dihadirkan ke tempat konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres setempat. 

LHOKSEUMAWE - Aksi penyergapan anggota komplotan pencuri minyak dari kapal tanker, mengagetkan warga Gampong Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Rabu (3/3/2021) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB. Polisi menyatakan berhasil menangkap lima tersangka, sementara satu tersangka lain berinisial HS, tewas setelah meloncat ke laut.

"Dia (HS) meninggal bukan karena tembakan, tapi karena menceburkan diri ke laut. Teman-teman boleh cek langsung pada tersangka lain," ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021). Turut hadir Wakapolres, Kompol Raja Gunawan, Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya, dan Kasubbag Humas, Salman Alfarisi SH MM.

Kapolres Eko Hartanto mengatakan, penyergapan komplotan pencuri minyak dari kapal tanker milik Pertamina itu dilakukan oleh personel Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Mereka diringkus saat menjalankan aksi di Pelabuhan Pertamina Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Kelima tersangka yang diringkus adalah Rg (36), MD (26), DI (36) selaku otak pelaku yang mencuri minyak dari kapal tanker. Sedangkan dua tersangka lain yakni MS (37) dan FR (40) bertugas menunggu di tepi pantai untuk lansir minyak hasil curian tersebut. "Dua pelaku yang menunggu di pinggir pantai melarikan diri setelah mendengar suara tembakan, tapi sekarang juga sudah kita tangkap," ungkap Kapolres.

Kelima tersangka kini diamankan bersama satu ton minyak jenis pertamax dalam 28 jeriken yang dikuras dari kapal tanker milik Pertamina. Atas perbuatan itu, Rg dan kawan-kwan dikenakan Pasal 372 jo Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Loncat ke laut

Kapolres juga menyampaikan, satu dari enam tersangka pelaku tewas setelah meloncat ke laut. Tersangka berinisial HS itu kaget saat mendengar suara tembakan ke udara, sehingga nekat meloncat ke laut dan hilang seketika. Jenazah HS ditemukan beberapa saat kemudian, setelah mengapung ke permukaan laut. Jasad HS sudah dikebumikan oleh pihak keluarga, di Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti.

Di akhir konferensi pers, Kapolres menyampaikan, selain lima orang yang diringkus, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama lain yang diduga kuat menjadi bagian dari komplotan pencuri minyak dari kapal tanki milik PT Pertamina, di Lhokseumawe. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut. (zak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved