Berita Langsa

Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur Bahas Segmen Batas Daerah, Ini Poin Disepakati  

Rapat di Platto Coffe Kencana Langsa,  Jumat (5/3/2021), melahirkan beberapa poin kesepakatan kedua pihak yang tertuang dalam berita acara.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemko Langsa 
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM didampingi Sekda Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, beserta Sekda Aceh Timur, Ir Mahyudin,MSi, usai menandatangani Berita Acara Kesepakatan Rapat Koordinasi Pembahasan Segmen Batas Daerah antara Kota Langsa dan Aceh Timur 

Rapat di Platto Coffe Kencana Langsa,  Jumat (5/3/2021), melahirkan beberapa poin kesepakatan kedua pihak yang tertuang dalam berita acara. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Pemerintah (Pemkab) Aceh Timur menggelar rapat koordinasi pembahasan segmen batas daerah. 

Seperti diketahui, sebelum menjadi Pemko, dulu Langsa adalah ibu kota Aceh Timur. 

Sedangkan saat ini ibu kota Kabupaten Aceh Timur adalah Idi. 

Rapat di Platto Coffe Kencana Langsa,  Jumat (5/3/2021), melahirkan beberapa poin kesepakatan kedua pihak yang tertuang dalam berita acara. 

Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM, Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid, Sekdakab Aceh Timur Ir Mahyudin, MSi.

Kemudian Asisten Pemerintahan Kota Langsa, Suriyatno AP, MSP, Asisten Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi S,STP, M.AP.

Selanjutnya Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Havirdaus, SH, Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, ST, MT.

Hadir juga Kabag Pemerintahan Aceh Timur, Abdul Aziz, SE, M.Si, Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Khairul Ichsan, S.STP, dan lainnya, termasuk perwakilan dari unsur kecamatan dan gampong di Langsa dan Aceh Timur.

Baca juga: Arab Saudi Tutup 366 Bangunan, Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Menangis dan Menyesal: Kenapa Begini Tuhan, Tembak Saja Saya

Baca juga: Junta Militer Myanmar Makin Brutal, Perlawanan Rakyat Dibabat Habis, Tak Peduli Seruan Dunia

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengatakan rapat pembahasan batas daerah antara Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur sudah lama berhenti dan belum ada kesepakatan antara dua belah pihak. 

"Pembahasan segmen batas daerah antara Pemko Langsa dengan Pemkab Aceh Timur akhirnya mulai mengarah pada percepatan penyelesaian.

Sebelumnya sempat vakum selama 2 tahun dan tanpa adanya pembahasan apa pun," kata Marzuki Hamid. 

Kemudian pada kesempatan kali ini, Marzuki Hamid, mengatakan kedua pihak baik Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur telah menyepakati hal hal yang tertuang dalam Berita Acara Keputusan Rapat. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved