Lembaga Keuangan Syariah
Pengembangan Perbankan Syariah Hadapi Banyak Tantangan, Diferensiasi Produk Bisa Jadi Kunci Sukses
Secara umum, market share perbankan syariah di tengah perbankan nasional baru mencapai 6,51 persen
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset keuangan syariah di Indonesia hingga akhir 2020 sudah mencapai Rp1.802,86 triliun atau 9,89 persen dari total aset keuangan nasional.
Menurut OJK, perkembangan ini cukup menggembirakan, karena kinerja industri ini lebih baik jika dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional, di tengah hantaman pandemi Covid-19.
“Kita harapkan pada tahun-tahun berikutnya, peran industri keuangan syariah kita makin meningkat,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, beberapa waktu lalu.
Dari sisi perbankan, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp608,5 triliun atau naik13,11 persen dibanding tahun lalu.
Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan pembiayaan mengalami kenaikan 8,08 persen menjadi Rp394,6 triliun.
Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp475,5 triliun atau naik 11,80 persen.
Perbankan syariah juga mengalami kenaikan kualitas pembiayaan.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun jadi sebesar 3,08 persen, sebelumnya pada 2019 masih berada pada level 3,11 persen.
Rasio kecukupan permodalan berada pada level 21,59 persen, dengan financing to deposits ratio berada pada level 82,4 persen yang menunjukkan kemampuan ekspansi pada tahun ini semakin besar.
Kendati demikian, perbankan syariah dalam laporan OJK tetap mengalami penurunan margin dengan net operating margin pada level 1,55 persen, sedangkan beban operasional terhadap pendapatan operasional mencapai 83,63 persen.
Secara umum, menurut OJK, market share perbankan syariah di tengah perbankan nasional baru mencapai 6,51 persen.
“Saya yakin, market share ini akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Dengan roadmap perbankan syariah akan semakin terarah,” ujar dia.
Menurut Heru, perkembangan ekonomi syariah Indonesia berhasil menempati posisi kedua dalam Islamic Finance Development Report (IFDI) tahun ini.
Peringkat teratas ditempati oleh Malaysia, kemudian di tempat ketiga dan seterusnya adalah Bahrain, UAE dan Arab Saudi.
“Rangking Indonesia naik tiap tahun. Peringkat 10 pada 2018, kemudian peringkat 4 pada 2019, dan peringkat 2 di tahun 2020,” ujar Heru.