5 Fakta Pasangan SMP Jadi Suami Istri, Pria 14 Tahun-Wanita 16 Tahun, Dinikahkan untuk Hindari Zina

Pernikahan pasangan yang masih siswa SMP terjadi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng
Pernikahan dini di Buton, Sulawesi Tenggara. Dua siswa SMP menikah. 

SERAMBINEWS.COM -  Pernikahan pasangan yang masih siswa SMP terjadi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pernikahan pasangan anak di bawah umur itu menjadi sorotan publik.

Sebab, mereka berusia belasan tahun, belum beranjak dewasa.

MG, mempelai pria masih duduk di kelas 7 sementara istrinya duduk di kelas 9 sekolah yang sama.

Masing-masing berumur 14 tahun dan 16 tahun.

Mereka belajar di sekolahan yang sama.

Mereka ialah MG (14), siswa kelas 7 dan FN (16) siswa kelas 9.

Berikut sejumlah fakta terkait pernikahan anak di Kabupaten Buton Selatan yang dihimpun serambinews.com dari kompas.com:

1. Ijab kabul di Rumah Perempuan 

Keduanya menikah dan melangsungkan prosesi ijab kabul di rumah mempelai perempuan.

Ijab kabul dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Bocah SMP berinisial MG mengucapkan ikrar ijab kabul dituntun oleh Kepala KUA Batauga Samsul Ridi.

Mereka pun kini menjadi sepasang suami istri.

2. Proses Ijab Kabul Lancar

Kepala KUA Batauga, Samsul Ridi mengatakan, proses ijab kabul pernikahan pasangan SMP tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved