CPNS 2021

CPNS 2021 - Ini 6 Dokumen Yang Harus Diunggah di Portal SSCN

Syarat atau dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Editor: Amirullah
HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID
Beberapa kendala atau masalah yang sering muncul saat mendaftar CPNS di portal SSCN. 

Penyebab ini bisa timbul dari kurangnya ketelitian pelamar saat membaca persyaratan formasi jabatan yang akan dipilih, hingga kesalahan saat mengunggah dokumen.

Dalam artikel ini, ada 5 kesalahan yang bisa membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS.

Jika merasa pernah melakukan kesalahan ini pada seleksi CPNS sebelumnya, maka pada pendaftaran CPNS 2021 ini jangan diulangi kembali.

Dikutip dari Tribun Jogja, berikut adalah 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :

1. Salah pilih formasi jabatan

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.

Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

2. Usia

Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

3. Hasil pindai atau scan tidak jelas

Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah

Jangan lupa dengan poin satu ini.

Surat akreditasi yang digunakan saat melamar harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.

"Akreditasi Jurusan yang diakui merupakan status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah."

Demikian aturan yang berlaku, dikutip dari kolom FAQ laman sscn.bkn.go.id.

Jadi ingat, jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun saat Anda lulus.

5. Salah buat surat lamaran

Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing.

Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved