CPNS 2021
CPNS 2021 - Ini 6 Dokumen Yang Harus Diunggah di Portal SSCN
Syarat atau dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman FAQ sscn.bkn.go.id, beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut.
• Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Pastikan Tidak Melanggar Syarat Ini dari Sekarang
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jenis atau format file jpeg/jpg, ukuran 200 kb.
2. Ijazah dengan format pdf ukuran 800 kb.
3. Transkrip Nilai format pdf ukuran 500 kb.
4. Pas foto format jpeg/jpg ukuran 200 kb.
5. Surat lamaran format pdf ukuran 300 kb.
6. Dokumen pendukung lainnya dengan format pdf ukuran 700 kb.
Selain dokumen-dokumen utama yang disebutkan diatas, ada beberapa dokumen tambahan yang bisa dipersiapkan sejak sekarang.
Dokumen-dokumen ini juga diminta oleh sejumlah instansi, bahkan ada yang menjadikannya sebagai syarat wajib.
• CPNS 2021 - Contoh Soal CPNS TIU Materi Tes Sinonim
Dokumen tambahan yang dimaksud seperti:
a. Surat keterangan akreditasi jurusan
Jika di ijazah tidak disertakan keterangan akreditasi jurusan, maka sebaiknya sediakan surat ini.
Tentu saja yang dipakai adalah akreditasi sesuai dengan tahun lulus ijazah.
Hal ini perlu diperhatikan agar tidak salah dalam mengisi data dan informasi saat pendaftaran CPNS 2021 nanti.
Melansir laman FAQ sscn.bkn.go.id, status akreditasi jurusan yang diakui ialah pada saat kelulusan, sesuai dengan tanggal ijazah.