Berita Aceh Tamiang

Mengejutkan! Ternyata Ini Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Aceh Tamiang, Ini Paparan Ketua MS

Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tamiang, Dangas Siregar mengungkapkan, kalau perjudian dan narkoba telah memicu tingginya angka perceraian di Aceh Tamiang

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang, Dangas Siregar (tengah) menyebut perkara jinayat didominasi perjudian. Kejahatan ini sendiri diketahui sebagai pemicu utama perceraian di Aceh Tamiang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ketua Mahkamah Syariah (MS) Aceh Tamiang, Dangas Siregar mengungkapkan, kalau perjudian dan narkoba telah memicu tingginya angka perceraian di Aceh Tamiang yang mencapai angka 600 perkara per tahun.

Berdasarkan fakta persidangan, kaum istri yang mengajukan gugatan cerai mengaku bahtera rumah tangganya goyang setelah sang suami tidak produktif akibat kecanduan narkoba dan judi.

Bahkan, papar Dangas Siregar, kasus perjudian sangat mendominasi perkara jinayat sepanjang tahun 2020 di Aceh Tamiang.

Dangas mengungkapkan, sepanjang tahun lalu, pihaknya telah memutus 26 perkara jinayat yang umumnya merupakan kasus perjudian.

“Tahun lalu, kami tangani 26 perkara, paling banyak itu ya judi, kemudian miras, ikhtilat, dan zina,” kata Dangas kepada Serambinews.com, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Arab Saudi Habis Kesabaran, Jet Tempur Gempur Yaman, Serangan Drone Houthi Tak Juga Berhenti

Baca juga: Sosok Nadya Arifta, Sudah Bekerja di Perusahaan Kaesang Lebih dari Setahun, Ini Kenyataannya

Baca juga: Khabib Klaim Jagoan Tuna Rungu UFC 259 Salah Satu yang Terbaik di Ajang MMA

Dangas khawatir, perkara judi ini masih dominan karena pada dua bulan pertama tahun 2021,i sudah ada dua perkara judi yang masuk ke Mahkamah Syariah.

“Sampai Februari 2021, ada tiga perkara jinayat yang kami tangani, dua judi dan satu lagi ikhtilat,” sebutnya.

Kekhawatiran ini, ungkap Dangas, karena perjudian terus bertransformasi sehingga memungkinkan siapa saja terjerat di dalamnya.

Transformasi ini, ulas dia, terlihat dari jumlah pemain yang dulunya harus melibatkan banyak orang, kini bisa dimainkan oleh satu orang saja.

“Pakai ini (handphone). Judi online itu tidak perlu ramai, sendirian pun kita sudah bisa terlibat dalam perjudian,” ucap Dangas sembari menunjuk androidnya.

Baca juga: Motor Sport 250 Full Fairing, Rp 40 Jutaan Sampai Rp 100 Juta Lebih, Ada Minat, Leasing Selalu Hadir

Baca juga: Banyak Warga Myanmar yang Antre di Perbatasan India Untuk Mengungsi

Baca juga: Warga AS Dapat BLT Rp 20 Juta, Pengangguran Rp 4,2 Juta per Minggu

Mirisnya lagi, paparnya, praktik perjudian online ini telah menyentuh banyak kaum terdidik, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pejabat di lingkungan ASN. 

Dia pun berharap, ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk mencegah sekaligus sanksi bagi masyarakat yang bermain judi melalui aplikasi online.

“Judi ini sama buruknya dengan narkoba, kita berharap masyarakar sadar tidak lagi terjebak dengan permainan ini,” tukas dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved