Berita Banda Aceh

Menkumham Angkat Putra Aceh, Meurah Budiman Jadi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dua Kadiv Juga Diganti

Yasonna menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Jawa Tengah, Meurah Budiman SH MH yang merupakan putra Aceh sebagai Kakanwil

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Meurah Budiman 

Yasonna menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Jawa Tengah, Meurah Budiman SH MH yang merupakan putra Aceh sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh menggantikan Heni Yuwono.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly melakukan pergantian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

Yasonna menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Jawa Tengah, Meurah Budiman SH MH yang merupakan putra Aceh sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh menggantikan Heni Yuwono.

Sementara Heni Yuwono yang baru menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh sejak awal Januari 2021 kini dipercayakan sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan pada Kemenkumham RI di Jakarta.

"Mohon doa dan dukungannya, semoga amanah ini dapat kami laksanakan dengan baik amiin," kata Meurah Budiman saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (7/3/2021).

Meurah Budiman mengatakan, pelantikan dirinya akan dilaksanakan pada Rabu nanti, 10 Maret 2021 di Jakarta.

Sedangkan serah terima jabatan (sertijab) antara pejabat lama dengan pejabat baru direncanakan akhir bulan ini. 

Baca juga: VIDEO Terdesak Kekerasan dan Kudeta Militer Myanmar, Warga Minta Perlindungan ke PBB

Baca juga: Alasan Mulia Cristiano Ronaldo Tak Mau Tato Tubuhnya

Baca juga: VIRAL Video Wali Kota Blitar Nyanyi Bersama Tak Pakai Masker dan Tak Jaga Jarak Hingga Sawer Biduan

Sebelum ditunjuk sebagai orang nomor satu di Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menjabat Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Tengah.

Jauh sebelumnya, ia juga pernah menjabat Kadiv PAS Kemenkumham Aceh.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-21.KP.03.03 tertanggal 5 Maret 2021 kepada pejabat baru diberikan oleh Menkumham pada Sabtu (6/3/2021). 

Ada 53 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham yang dimutasi, dua di antaranya dari Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Selain Meurah Budiman, Menkumham juga merotasi Kepala Divisi Pemasyaratan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi.

Jabatannya digantikan Heri Azhari yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II A Curup.

Sedangkan Nirhono Jatmokoadi akan menempatkan posisi baru sebagai Kadiv PAS Kemenkumham Banten.

Satu lagi, jabatan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh akan digantikan Rakhmat Renaldy yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Kemenkumham Kalimantan Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved