Berita Nagan Raya
Dinsos Gencar Pasang Stiker 'Keluarga Miskin', 1.300 Penerima BPNT di Nagan Raya Pilih Mundur
Mereka mundur karena merasa telah menjadi orang mampu setelah sebelumnya mereka masuk dalam daftar keluarga miskin (prasejahtera).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Sosial (Dinsos) Nagan Raya menyebutkan, sebanyak 1.300 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau paket sembako di kabupaten itu dilaporkan telah memilih mengundurkan diri.
Mereka mundur karena merasa telah menjadi orang mampu setelah sebelumnya mereka masuk dalam daftar keluarga miskin (prasejahtera).
Hal tersebut dikatakan Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami kepada Serambinews.com, Senin (8/3/2021).
"Ada sekitar 1.300 penerima BPNT yang mundur. Ini besar kemungkinan karena tim Dinsos dalam beberapa bulan lalu, gencar memasangkan stiker ke rumah-rumah penerima BPNT/PKH,” katanya.
Menurut Bustami, Pemkab nagan Raya memasangkan stiker ‘keluarga miskin’ itu ke semua rumah penerima BPNT/PKH.
Baca juga: Dinkes Aceh Jaya Terima 190 Dosis Vaksin Tahap II, Ini Prioritasnya
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis II bagi Nakes Meningkat, Kasus Baru Tambah Tujuh Orang
Baca juga: Jelang Piala Menpora 2021, Persiraja Mulai Latihan Perdana, Banyak Pemain tak Hadir
Dampak dari pemasangan stiker ini, sejumlah penerima akhirnya memilih mundur sebagai penerima BPNT dengan alasan telah menjadi keluarga mampu.
“Pemasangan stiker dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu, dengan realisasi sekitar 6000 rumah lebih,” beber Kadis Sosial.
“Kami juga sedang usulkan adanya pemasangan stiker lanjutan pada rumah lain dari target sekitar 13.000 lebih rumah keluarga prasejahtera di Nagan Raya,” imbuh dia.
Verifikasi data
Pada bagian lain, Kadis Sosial Nagan Raya memaparkan, jumlah penerima BPNT di Nagan Raya tercatat sekitar 13.000 lebih.
Namun begitu, ungkapnya, ada sekitar 6.000 keluarga harus diverifikasi ulang karena sejumlah penyebab.
Baca juga: Belum Ada Mobil SIM Keliling, Petugas Satlantas Polres Galus Wacanakan Jemput Bola, Begini Caranya
Baca juga: Polres Galus Temukan 2 Lokasi Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Agusen, Segini Luasnya
Baca juga: VIDEO Tersangka Pembunuh Guru Ngaji di Lamjabat Dinyatakan Negatif Narkoba
Verifikasi dilakukan setelah diterima surat dari pemerintah pusat dengan alasan bahwa ada yang ganda nama, atau ada yang sudah meninggal dunia, serta pindah alamat.
Data tersebut, tukasnya, merupakan data dari pusat yang dikirim ke provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Bustami, verifikasi data tersebut bertujuan agar penerima benar-benar yang berhak serta tidak ada yang ganda atau nama yang telah meninggal dunia.
“Tim Dinsos masih melakukan verikasi data itu,” pungkas Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/serambinewscomrizwan-kadis-sosial-nagan-raya-bustami.jpg)