Berita Aceh Selatan

Kajari Aceh Selatan Lantik Kacabjari Bakongan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro SH.,MH melantik Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Heru Anggoro SH MH melantik Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Aula Kejari Aceh Selatan, Senin( 8/03/2021 ) sekira pukul 14.00 WIB. 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro SH.,MH melantik Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Aula Kejari Aceh Selatan, Senin( 8/03/2021 )sekira pukul 14.00  Wib.

Pejabat yang dilantik sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan dari Pejabat sebelumnya Rahmat Nurhidayat, SH kepada pejabat yang baru Mohamad Rizky SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari pejabat sebelumnya Sutrisna SH kepada pejabat yang baru, Minang Zazali SH.

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro SH MH mengatakan, pelantikan terhadap Mohamad Rizky SH  dan Minang Zazali SH berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI, Nomor : KEP-IV-67/C.4/01/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini di saksikan oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rajeskana SH MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rista Zullibar PA SH dan dihadiri oleh Para Kasi, Kasubagbin, Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Aceh selatan di Bakongan.(*)

Baca juga: Media Arab Sebut UEA akan Membangun Resor Pariwisata Senilai 500 Juta Dolar di Aceh Singkil

Baca juga: TSK Pembakar Kantor Bupati Bireuen Miliki Delapan Anak, Selain Banyak Kebutuhan, Ini Alasan Lainnya

Baca juga: Ternyata Sebelum KLB Digelar, Beberapa Ketua DPC Demokrat di Aceh Ditawarkan Uang Hingga Rp 1 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved