Berita Lhokseumawe

Pedagang Pasar Inpres Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Ini Tuntutannya

Puluhan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe menggeruduk kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (8/3/2021)....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Puluhan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe menggeruduk kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (8/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Puluhan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe menggeruduk kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (8/3/2021).

Pedagang itu datang ke kantor Wali Kota Lhokseumawe buntut dugaan ada oknum Disperindagkop Lhokseumawe yang memperjual beli lapak kios di Pasar Inpres Jalan Listrik Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Amatan Serambinews.com, memasuki pukul 10.00 WIB para pedagang menghentikan aktifitas berjualan di pasar setempat.

Selanjutnya ramai-ramai melakukan aksi berdelegasi ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Puluhan pedagang itu datang untuk menyampaikan keluhan atas tindakan pihak Disperindagkop yang diduga melakukan praktik jual beli lapak dan kios.

Begitu tiba  dihalaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe para pedagang langsung meneriakan menuntut Kadisperindagkop Lhokseumawe, Ramli MKes segera dicopot.

Kehadiran para pedagang itu langsung disambut hangat oleh Sekdako Lhokseumawe, T Adnan.

Selain itu petugas keamananpun berjaga disekitar kantor Walikota Lhokseumawe.

Dalam orasi itu para pedagang menyampaikan orasi dan didengar langsung semua keluhan mereka oleh Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan.

Tak lama kemudian, Sekdako Lhokseumawe, T Adnan langsung meminta perwakilan empat pria dan dua wanita untuk melakukan pertemuan di lantai tiga Kantor Wali Kota setempat.

Pedagang diwakili oleh Abdurrahman, Sulaiman, Koko, Azizah dan Indah Purba.

Bahkan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail Manaf dan Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf yang juga anggota Komisi B turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan pedagang Mukhtar alias Belalang mengatakan tindakan Oknum Disperindagkop Lhokseumawe yang diduga menjual lapak atau kios pasar telah merugikan pedagang dan membuat pedagang kehilangan tempat usaha mereka.

Belalang menegaskan bila hal ini terus dibiarkan maka akan banyak pedagang kecil yang terancam kehilangan tempat usaha.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved