Pemerintah Pastikan tak Ada Cuti Bersama Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi, Hanya Libur 2 Hari Itu

Artinya tak ada cuti bersama dari tanggal 11-14 Maret 2021, melainkan hanya libur atau tanggal merah di kedua hari tersebut saja.

Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADY
Almanak Aceh atau kalender Islam Aceh 

Artinya tak ada cuti bersama dari tanggal 11-14 Maret 2021, melainkan hanya libur atau tanggal merah di kedua hari tersebut saja. 
 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memastikan dalam rangka memperingati Isra Mikraj 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (11/3/2021) dan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021) tak ada cuti bersama

Artinya tak ada cuti bersama dari tanggal 11-14 Maret 2021, melainkan hanya libur atau tanggal merah di kedua hari tersebut saja. 

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Di dalam SKB tersebut, disebutkan jika pemerintah memangkas cuti bersama selama 5 hari, dari 7 hari menjadi hanya 2 hari saja.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama.

Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Untuk mengetahui daftar cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas, dapat disimak di bawah ini:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Kemudian, berikut cuti bersama 2021 yang masih tetap ada:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved