Pemerintah Pastikan tak Ada Cuti Bersama Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi, Hanya Libur 2 Hari Itu

Artinya tak ada cuti bersama dari tanggal 11-14 Maret 2021, melainkan hanya libur atau tanggal merah di kedua hari tersebut saja.

Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADY
Almanak Aceh atau kalender Islam Aceh 

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir, seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama, salah satunya adalah kurva peningkatan Covid-19 yang belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurut Muhadjir, setelah libur panjang ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Hari Libur Nasional Tahun 2021

- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi

- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

- 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

- 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional

- 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

- 13 -14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved