Berita Aceh Utara

Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ringkus Empat Warga Aceh Utara, 1,6 Kg Sabu Diamankan

Empat pelaku masing- masing berinisial Am (33), SB (35), Ai (25) dan An (45). Mereka semuanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Editor: Imran Thayib
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi sabu sabu 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria diduga kurir narkoba serta mengamankan 1,6 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Darmawanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda di kawasan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Empat pelaku masing- masing berinisial Am (33), SB (35), Ai (25) dan An (45). Mereka semuanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara," kata AKP Darmawanto.

AKP Darmanto mengatakan, penangkapan berawal saat pelaku Am dan SB melintas di kawasan Matang Bugak, Aceh Utara, mengendarai sepeda motor pada Senin (8/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Polisi, kata AKP Darmawanto, menghentikan serta menggeledah keduanya.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 1,36 gram.

Dari pengakuan keduanya, kata AKP Darmanto, narkoba tersebut hendak diantarkan ke orang lain.

Am dan SM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Ai.

Baca juga: 20 Ahli di Argentina Perdebatkan Kematian Legenda Sepakbola Maradona

Baca juga: Suporter Datang ke Stadion, Satgas Covid-19 Hentikan Turnamen Sepakbola

Baca juga: Cegah Karhutla, Dandim Agara Letkol Robbi Firdaus Bersama Personel TNI dan Warga Leuser Padamkan Api

Baca juga: 1.020 Kardus Rokok Luffman Dibakar di Tempat Pembuangan Sampah, Kasus Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

"Kemudian, petugas menangkap Ai di rumahnya di kawasan Tanoh Jambo Aye, serta mengamankan 1,5 kilogram sabu-sabu. Narkoba tersebut disembunyikan di akar pohon kelapa dekat rumah Ai," kata AKP Darmanto seperti dilansir Antaranews, Selasa (9/3/2021).

Selanjutnya, kata AKP Darmanto, dari pengembangan perkara ditangkap pelaku An beserta barang bukti 0,88 gram sabu-sabu.

Narkoba tersebut diamankan dari saku celananya.

"Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas masih mengejar seseorang berinisial A yang diduga pemilik barang terlarang tersebut," kata AKP Darmanto.

Bawa 5 Kg Sabu, Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Ditangkap

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap mantan anggota DPRD Pidie Jaya, Samsul Bahri (39).

Mantan politisi partai lokal itu diringkus petugas karena membawa lima kilogram sabu-sabu di Jalan Lintas Palembang-Betung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved