Berita Banda Aceh

KMP Aceh Hebat Kapal Bekas? Berikut Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Aceh dan KSOP Sabang

Belakangan timbul pendapat-pendapat yang menyebut bahwa KMP Aceh Hebat merupakan kapal bekas. Berikut ini penjelasannya

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM - KMP Aceh Hebat sebagai armada transportasi laut, menjadi kebanggaan masyarakat Aceh telah mengarungi samudera dalam beberapa waktu lalu.

Kali ini ada tiga kapal yang khusus dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan perjalanan laut, yakni diberi nama KMP Aceh Hebat 1, KMP Aceh Hebat 2 dan KMP Aceh Hebat 3.

Sebagaimana disampaikan oleh Junaidi ST MT, Kepala Dinas Perhubungan Aceh pada Podcast Facebook Serambinews.com, Selasa (9/3/2021) Pemerintah Aceh membiayai sendiri kapal ini karena adanya kebutuhan.

"Dibiayai KMP Aceh Hebat ini karena adanya kebutuhan pada masing-masing pelabuhan dan dibutuhkan penambahan kapal, sehingga Pemerintah Aceh menambah armada," ucapnya pada sesi tanya jawab podcast.

Namun, belakangan timbul wacana dan pendapat-pendapat yang menyebut bahwa KMP Aceh Hebat merupakan kapal bekas.

Menjawab hal tersebut, Junaidi juga mengatakan telah mendengar pendapat-pendapat demikian, mengatakan KMP Aceh Hebat adalah bekas, namun pada kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Aceh membantahnya.

"Pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Aceh saya sampaikan memang belakangan ada pertanyaan dari masyarakat Aceh, 'bahwa kapal Aceh Hebat satu dua dan tiga adalah kapal bekas'.

"Kami dari Dinas Perhubungan dapat menyampaikan dan menegaskan bahwa KMP Aceh Hebat satu dua dan tiga bukan kapal bekas, saya ulangi bukan kapal bekas," demikian disampaikan Junaidi pada saat podcast yang dipandu Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur.

Baca juga: KMP Aceh Hebat Mudahkan Transportasi Laut, Ini Spesifikasi, Harga, Kecepatan Hingga Pemenang Tender

Baca juga: KMP Aceh Hebat 3 Mulai Beroperasi

Junaidi juga mengatakan bahwa ketiga kapal Aceh Hebat dibangun dari nol.

"Ini adalah kapal yang mulai kita membangun dari nol dari awal, mungkin kami pada saat itu mohon maaf dalam penyampaian komunikasi, informasi yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan tidak cukup dan tidak memadai, namun upaya-upaya untuk itu telah dilakukan.

"Misalnya dapat saya sampaikan bahwa ini adalah kapal dimulai membangun dari awal itu kita sempat mengekpos peletakan lunasnya, jadi peletakan lunas (Keel Laying) kapal itu adalah lahirnya sebuah kapal," ujarnya menjelaskan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh juga menyebut bahwa menyimpan banyak dokumentasi pembangunan kapal dari nol sampai berhasil berlayar.

"Prosesnya juga, pembangunannya dari awal sampai akhir, itu kita mempunyai dokumentasi dan sertifikasi masing-masing tahap, jadi membangun kapal ini Dishub Aceh tidak sendirian," katanya.

Baca juga: Kapal Aceh Hebat 3 Beroperasi Pekan Kedua Maret

Junaidi turut menceritakan pengalaman saat membangun kapal Aceh Hebat, ia bahkan sempat mengira kapal kebanggaan masyarakat Aceh ini batal.

Sebab adanya pandemi yang mulai diumumkan pada awal tahun 2020 lalu.

"Saya ingin menyampaikan pada saat pembangunan KMP Aceh Hebat ada satu kejadian yang menjadi catatan Dishub Aceh, catatan kita adalah pada saat pandemi, pada saat kita Covid-19 diumumkan di Indonesia.

"Hampir ketiga galangan yang membangun kapal kita ini, menyatakan bahwa kapal akan terlambat penyelesaiannya.

"Pada saat itu berhenti kegiatannya di lapangan. Kami bahkan sempat khawatir kapal ini tidak selesai, namun dengan segala upaya kerja keras dari berbagai tim, waktu itu kita khawatir tidak siap dengan kondisi pandemi. Kami terlibat dalam banyak hal dalam menyelesaikan pekerjaan kapal," terangnya.

Baca juga: Menilik Perlindungan Anak dalam Program Aceh Hebat

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sabang, Sutarmo SH saat mengisi materi podcast dengan tema KMP Aceh Hebat Mengurangi Kesenjangan Antar Wilayah.

Menurutnya, KMP Aceh Hebat memang kapal baru, dengan beberapa ciri-ciri yang tidak dimiliki oleh kapal bekas.

"Benar KMP Aceh Hebat adalah kapal baru, kalau cat-catnya ada yang terlihat tidak baru, biasa dalam perjalanan, ada terkena air dan sebagainya.

"Kalau bangunan kapal bekas secara hukum sudah mendapat status hukum tetap dan didaftarkan, nah ini kebetulan baik KMP Aceh Hebat 1 sampai 3 itu belum mendapatkan sertifikat dokumen sebelum didaftarkan, berarti ini bukan kapal bekas.

"Kemudian kalau dia kapal baru dia belum memiliki sertifikat atau dokumen yang sah atau belum didaftarkan, benar adanya kapal ini belum mendapatkan sertifikat di tempat lain dan baru didaftarkan ke Sabang. Sehingga benar KMP Aceh benar kapal baru," demikian penjelasan Sutarmo. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - UAS Tiba di Lhokseumawe, Harga Emas Turun hingga Pembunuhan Sadis di Lamjabat

Baca juga: BERITA POPULER – Kapal Tanker Melayang, Bohong Soal Kehamilan Hingga AHY Dikabarkan Maju Pilpres

Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved