Berita Kutaraja
404 Kg Sabu Diblender Pakai Molen dan Dicampur Semen, Gubernur Apresiasi Kesuksesan Polda Aceh
Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender memakai mesin molen dan dicampur semen.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Polda Aceh, Rabu (10/3/2021).
Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sampel keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba.
Baca juga: Masa Pendaftaran Ajang Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Nusantara Aceh Diperpanjang
Baca juga: Ini Hasil Pantauan Titik Panas di Aceh Pada Hari Ini
Baca juga: Terkait Uji Kebisingan Untuk 13 Mesin di PLTMG Arun 2, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.(*)