Bos yang Cabuli Sekretaris dan Karyawati Baru Sadar Dipenjara, Putuskan Jadi Mualaf dan Disunat

Seperti dilansir sebelumnya, JH merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
JH (47) Cabuli sekretaris dan karyawati lain, putuskan jadi mualaf dan disunat 

Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutikno secara langsung memberikan alat salat tersebut.

Yang pertama ialah peci berwarna putih yang disematkan di kepala JH.

Menyusul kemudian baju koko, sajadah, hingga tasbih.

Sementara itu, JH mengaku keputusan menjadi mualaf adalah keinginan pribadinya yang juga mendapat dukungan dari keluarga.

"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," kata JH.

Keinginan JH menjadi mualaf juga diperkuat dengan adanya salah satu momen yang dianggap tersangka membuka hati dan pikirannya.

Beberapa hari lalu, usai ditahan karena kasus pelecehan seksual, JH mendengar rekan satu selnya mengumandangkan adzan.

Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan ibadah salat.

"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.

JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara ibadah-ibadah tersebut.

"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucap JH.

Korban Ditelanjangi di ruangan

JF (kanan), bos perusahaan di Ancol yang kerap menggerayangi tubuh dua sekretaris pribadinya. (Tribun Jakarta)
JF (kanan), bos perusahaan di Ancol yang kerap menggerayangi tubuh dua sekretaris pribadinya. (Tribun Jakarta) (Tribun Jakarta)

Seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.

JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.

Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved