Foto Syurnya Dikuasai Orang Tak Dikenal, Wanita Ini Pasrah Dipaksa Berhubungan Tak Senonoh
Wanita berinisial ISD hanya bisa pasrah menyerahkan tubuhnya kepada pria yang bukan suaminya.
AR lalu menyebut bahwa RIS sudah membayar Rp 2 juta.
Baca juga: Ayah Curiga Perut Anak Gadisnya Membesar, Ternyata Korban 5 Kali Dirudapaksa Pria Seumur Ayahnya
ISD tetap menolak karena bayaran Rp 1 juta saja belum ia terima dari jasa video call sex pertama kali.
AR lalu menyebut bahwa pemilik facebook RIS memegang foto tanpa busana ISD dan mengancam akan menyebar foto-foto tersebut.
Karena khawatir foto tanpa busananya disebar, ISD akhirnya memilih meladeni permintaan berhubungan intim dari pemilik akun facebook RIS yang sebenarnya adalah AR atau pemilik akun facebook septi septi.
Tapi sampai di sini ISD belum menyadari bahwa pemilik akun facebook septi-septi dan RIS adalah orang yang sama, yakni AR.
ISD lalu pergi ke tempat di mana AR menunggu pada 18 September 2020.
Setelah bertemu, AR lalu mengajak ISD ke sebuah penginapan di Pantai Glagah, Kulonprogo.
AR lalu berhubungan intim dengan ISD sebanyak tiga kali, lalu pulang.
Keesokan harinya, ISD kembali dihubungi AR dan meminta berhubungan intim lagi dengan waktu yang lebih panjang.
Artinya ada empat kali ISD melayani AR di bawah ancaman tersebut.
ISD tidak mau lagi melayani dan memilih melaporkannya ke kantor polisi setelah lebih dulu mengakui hal tersebut ke ayahnya.
AR kemudian dipancing seolah-olah ISD mau melayaninya berhubungan intim lagi.
AR kemudian diringkus oleh polisi yang sudah berada bersama dengan ISD pada 20 September 2020.
Kasus ini lalu maju ke meja hijau.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Purworejo kemudian menyatakan AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.