Berita Kutaraja
Gubernur Nova bersama Istri Tunaikan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh
Nova mengatakan, ia dan istri menitipkan zakat melalui Baitul Mal Aceh sebagai masyarakat biasa.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT bersama istri, Dyah Erti Idawati, menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh, Rabu (10/3/2021).
Kedatangan Nova disambut langsung Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal, Prof Alyasa’ Abubakar, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid, bersama anggota badan, dan para amil lainnya.
Nova mengatakan, ia dan istri menitipkan zakat melalui Baitul Mal Aceh sebagai masyarakat biasa.
Tidak lupa, Nova mengajak seluruh masyarakat agar menunaikan zakat melalui Baitul Mal selaku lembaga resmi pemerintah.
"Penyaluran zakat melalui Baitul Mal sangat terorganisir dan insya Allah bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya," kata Nova.
Baca juga: Kebakaran Tempat Pembuangan Limbah Tankos belum Padam, TNI dan Polri Berjibaku ‘Jinakkan’ Api
Baca juga: Tujuh Pasien Positif Covid-19 Masih Menjalani Isolasi di Aceh Tamiang
Baca juga: Banda Aceh Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid mengapresiasi Gubernur Aceh yang telah mempercayai kewajiban zakatnya di lembaga keistimewaan tersebut.
"Sebuah kehormatan, Bapak Gubernur dan ibu mem bayar zakat mal dengan penuh keikhlasan di sini," ucapnya.
Pihaknya, lanjut Prof Nazaruddin, tidak melihat dari sisi jumlah zakat yang diserahkan Gubernur Nova dan istri.
“Melainkan keikhlasan hati. Motivasi Gubernur menunaikan zakat melalui Baitul Mal diharapkan menjadi pemicu bagi para muzaki lainnya untuk mem bayar zakat,” urainya.
"Insya Allah memotivasi muzaki lain untuk membersihkan hartanya dengan penunaian zakat di Baitul Mal," tukasnya.
Baca juga: Pasien Melahirkan asal Pulo Aceh Dirujuk dengan Boat Nelayan, Dewan Tagih Janji Pemkab Aceh Besar
Baca juga: Peringati Israk Mikraj, Pegawai, Siswa, Santri, dan Masyarakat Zikir Bersama di Masjid Agung
Baca juga: 34 Hari Lagi Ramadhan 2021, Simak Syarat Wajib, Rukun, Hingga Hal Membatalkan Puasa
"Sehingga pendistribusiannya bisa dilakukan sistematis, dirasakan manfaat oleh para fakir miskin dan mereka yang berhak," pungkas Profesor Nazaruddin.(*)