Breaking News

Berita Lhokseumawe

Lagi 16 Pelanggar Prokes Terjaring saat Ops Yustisi di Jalan Merdeka Barat Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka Barat tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka Barat tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe.

Alhasilnya tim gabungan menjaring 16 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu (10/3/2021).

"Tim gabungan menjaring 16 pelanggar, semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi, hasilnya dua pelanggar ini reaktif," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, kepada Serambinews.com, Rabu (10/3/2021).

Kasubag Humas mengajak masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat," pungkasnya.(*)

Baca juga: Palestina Minta Bantuan Internasional, Janji Vaksin Covid-19 Belum Juga Tiba

Baca juga: Barakallahu Fii Umrik - 30 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Inggris untuk Sahabat Terdekat

Baca juga: Prajurit Kipan B Yonko 469 Paskhas Lhokseumawe Latihan Menembak, Miliki Dua Senjata Serbu Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved