Berita Lhokseumawe
Lagi 16 Pelanggar Prokes Terjaring saat Ops Yustisi di Jalan Merdeka Barat Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka Barat tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong....
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Merdeka Barat tepatnya di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe.
Alhasilnya tim gabungan menjaring 16 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu (10/3/2021).
"Tim gabungan menjaring 16 pelanggar, semuanya didata dan diberi teguran tertulis serta harus menjalani rapid test di Posko kesehatan di lokasi, hasilnya dua pelanggar ini reaktif," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, kepada Serambinews.com, Rabu (10/3/2021).
Kasubag Humas mengajak masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
"Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat," pungkasnya.(*)
Baca juga: Palestina Minta Bantuan Internasional, Janji Vaksin Covid-19 Belum Juga Tiba
Baca juga: Barakallahu Fii Umrik - 30 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Inggris untuk Sahabat Terdekat
Baca juga: Prajurit Kipan B Yonko 469 Paskhas Lhokseumawe Latihan Menembak, Miliki Dua Senjata Serbu Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-lhokseumawe-bersama-tim-gabungan-melaksanakan-operasi-yustisi.jpg)