Berita Aceh Barat
Satpol PP dan WH Aceh Barat Tertibkan PNS Berkeliaran Saat Jam Kerja, Ini Lokasi Sasaran Razia
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Aceh Barat semakin meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Aceh Barat semakin meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten itu yang berkeliaran saat jam kerja.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Aceh Barat semakin meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini.
Dengan demikian, PNS diharapkan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan pelayanan terhadap masyarakat agar selalau siaga di tempat tugas masing-masing.
Sasaran razia ini antara lain ke warkop-warkop yang diduga menjadi tempat nongkrong para PNS ini.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat melalui Kabid Penertiban Satpol PP, Dodi Bima Saputra, menyampaikan hal ini kepada wartawan disela-sela kegiatan razia PNS di Meulaboh, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: 404 Kg Sabu Diblender Pakai Molen dan Dicampur Semen, Gubernur Apresiasi Kesuksesan Polda Aceh
Baca juga: Kenali 7 Jenis Kanker yang Mempengaruhi Wanita, Apa Saja? Nomor 2 Diklaim Paling Berbahaya
Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Mengelap atau Mengeringkan Air Wudhu di Wajah? Simak Penjelasan UAS
"Para PNS yang didapati sedang nongkrong di luar jam dinas itu, maka didata dan mereka nantinya diberikan pembinaan melalui kepegawaian," kata Dodi Bima.
Begitu pun Dodi Bima mengatakan saat ini jumlah PNS yang didapati dalam razia ke warung-warung saat jam kerja sudah minim.
Dodi menambahkan penertiban yang mereka lakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS.
Amatan Serambinews.com, razia PNS ini juga melibatkan pihak kepegawaian.
Kehadiran mereka untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus mencatat PNS yang melanggar kedisiplinan tersebut untuk diberikan sanksi.
Dengan demikian diharapkan ke depan tidak ada lagi PNS yang berkeliaran atau nongkrong di warung-warung saat jam kerja. (*)