Video
VIDEO Sebanyak 22 Warga Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Hutan di Nagan Raya
Polres Nagan Raya memeriksa 22 warga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah memeriksa sebanyak 22 warga di kabupaten itu terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: VIDEO Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Polemik Kongres Luar Biasa Partai Demokrat
Pemeriksaan guna mengungkan penyebab karhutla apakah terbakar sendiri atau dibakar.
Baca juga: VIDEO Polisi Amankan 10 Kubik Kayu Ilegal di Nagan Raya
Sebanyak 22 warga masih berstatus saksi dalam kasus karhutla pada enam titik di Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus karhutla dan bila ditemukan pidana akan diproses sesuai hukum berlaku.(*)
Narator: Tieya Andalusia
Video Editor: M Anshar