Selasa, 7 April 2026

Video

VIDEO Sebanyak 22 Warga Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Hutan di Nagan Raya

Polres Nagan Raya memeriksa 22 warga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya telah memeriksa sebanyak 22 warga di kabupaten itu terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Polemik Kongres Luar Biasa Partai Demokrat

Pemeriksaan guna mengungkan penyebab karhutla apakah terbakar sendiri atau dibakar.

Baca juga: VIDEO Polisi Amankan 10 Kubik Kayu Ilegal di Nagan Raya

Sebanyak 22 warga masih berstatus saksi dalam kasus karhutla pada enam titik di Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus karhutla dan bila ditemukan pidana akan diproses sesuai hukum berlaku.(*)

Narator: Tieya Andalusia

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved