Bermodus Jenguk Nenek, Duda di Aceh Utara Ini Rudapaksa Cucu Kakaknya, Sudah Lakukan Dua Kali
Tindakan itu dilakukan oleh pelaku dengan modus menjenguk nenek korban, yang tak lain adalah kakak kandung pelaku.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Sesaat kemudian, pelaku berinsial RM (23) melintas dengan menggunakan sepeda motornya.
RM yang melihat Bunga sedang berada bermain di luar rumah, kemudian mengehentikan laju kendaraanya.
Ia kemudian menanyakan alamat warung di daerah sekitar.
Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Gara-gara Hal Miris Seperti Ini
Korban yang masih berusia 8 tahun itu pun menjawab jauh.
Beberapa saat kemudian, RM mengeluarkan uang Rp 10.000 dari saku celananya dan memberikan kepada Bunga.
Selanjutnya, pelaku meminta Bunga untuk menemainya mengambil handphone yang tertinggal di kamarnya.
Korban yang masih polos itupun mengikuti ajakan pelaku.
Setibanya di pintu kamar pelaku, langkah Bunga terhenti sejenak.
Ia enggan masuk ke dalam kamar pelaku.
RM kemudian membujuk rayu korban untuk masuk ke dalam kamarnya.
Rayuan pelaku pun berhasil membuat Bunga melangkahkan kakinya ke dalam kamar.
Sesampai di dalam kamar, pelaku yang tak bisa mengendalikan hawa nafsu kemudian merebahkan badannya diatas kasur.
Kedua tangan korban digenggam dengan tangan kiri pelaku, sehingga tangan kanannya dengan leluasa melakukan kejahatan.
Baca juga: Bejat! Kakek 78 Tahun Rudapaksa 4 Bocah, Ketahuan Saat Jeritan Korban Keempat Terdengar Tetangga
Korban mencoba melawan dengan berteriak, namun tak membuat pelaku menghentikan aksi bejatnya.
“Tangan kiri pelaku memegang erat kedua tangan korban, sehingga korban tidak dapat melawan saat pelaku memasukkan jari tengan kedalam alat vital korban,” ungkap Kanit PPA Poresta Banda Aceh, Ipda Puti Rahmadiani.