Jika Uang BST Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Terancam Dicoret dari Daftar
Pemberian uang tunai yang menggantikan penyaluran sembako bukan berarti bantuan digunakan untuk hal-hal lain seperti pembelian rokok.
"Warga bisa menyampaikan kepada Dinsos DKI jika memang terjadi salah sasaran BST atau mungkin ada yang mengetahui misalnya ada warga penrima BST yang menyalahgunakan pengunaan dana BST itu untuk membeli rokok, miras, silakan. Kami terbuka untuk menerima pengaduan-pengaduan atas hal tersebut," ucap Premi.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta saat ini juga tengah mengevaluasi data penerima BST tahap kedua.
Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.
Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama.
Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tetapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.
Sebaliknya, bagi warga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.
"Melalui mekanisme Pak RT, Pak RW, melaporkan kepada Pak Lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Jika Uang Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Tak Akan Dapat Bantuan Lagi