Rumah Lansia Miskin Terbakar

Selama Ini, Korban Rumah Terbakar di Gampong Baroh Langsa Lama Memasak dengan Kayu Bakar

Selama ini pasutri lanjut usia atau lansia, Ahmad Abd (75) dan Saudah (80), memasak masih menggunakan kayu bakar.....

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Petugas BPBD Langsa saat melakukan pembersihan api di rumah warga lansia yang terbakar. 

Akibat kebakaran menimpa rumahnya kini pasangan suami istri (pasutri) lansia di Dusun Persatuan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tidak memiliki tempat berteduh.

Nek Saudah (80) yang kini sakit-sakitan, tinggal (bermalam) di rumah warga tetangga dan pihak aparat Gampong setempat yang menangani kebutuhannya.

Sedangkan suaminya, Kek Ahmad Abd (75), pascakejadian kebakaran usai waktu shalat magrib ini harus dirawat di RSUD Langsa.

Korban mengalami luka parah di bagian pundaknya, ketika insiden kebakaran yang menghanguskan rumah gubuknya tersebut.

Saat itu api korban nekat masuk ke dalam rumahnya tersebut, untuk menyelamatkan istrinya yang masih berada di dalam.

"Malam ini Nek Saudah tidur sementara di rumah tetangga, dan segala kebutuhan akan ditangani Gampong," ujar Keuchi Gampong Baroh Langsa Lama, Toni, didampingi Kadus, Candra, kepada Serambinews.com, di lokasi kajadian.

Baca juga: Istana Buckingham Inggris Sedih, Tuduhan Rasisme Meghan Markle Sangat Mengkhawatirkan

Untuk membangun kembali rumah koeban, tambah Keuchik Toni, akan segera dicarikan solusinya supaya Kek Ahmad dan Nek Saudah ada rumah lagi.

"Tanah rumah yang ditempati Kek Ahmad dan Saudah berstatus sewa. Kita akan mencari solusi bagaimana membangun kembali rumah ukuran 5 x 5 meter miliknya yang terbakar ini," paparnya.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Langsa, Abu Bakar Din, yang datang langsung ke lokasi kebakaran, mengatakan, Baitul Mal menyediakan uang tunai Rp 5 juta untuk membeli material rumah korban.

Dikatakan pria akrap disapa Ayah ini, aturan baru Baitul Mal Aceh sekarang, tidak bisa lagi Baitul Mal membantu membangun rumah, hal inilah yang jadi masalahnya.

"Aturan baru ini dibuat di Provinsi ini mulai berlaku tahun 2021 ini, kita di daerah sebenarnya tak setuju. Contohnya saat ada kejadian kebakaran menimpa warga miskin seperti ini, Baitul Mal semestinya bisa membangun rumah sederhana dengan biaya Rp 30 juta," paparnya.

Dilaporkan sebelumnya, akibat kebakaran menimpa rumahnya, pemilik rumah Ahmad Abd (75), mengalami luka di bahu dan harus dilarikan ke RSUD Langsa.

Korban tertimpa kayu saat coba menyelamtakan istrinya yang sakit-sakitan, Sudah di dalam rumah, ketika rumahnya sedang digeranyangi api.

Baca juga: Angkatan Laut Arab Saudi dan Perancis Gelar Latihan Perang

Kepala Dusun Persatuan, Candra, mengatakan, kondisi korban Ahmad Abd mengalami luka parah dibagiAn pundaknyanya, karena ia tertimpa material kayu rumahnya tersebut.

"Saat api mulai membesar, Kek Ahmad Abd berusaha masuk  menyelemamatkan istrinya, Saudah yang masih di dalam rumah. Saat itulah mungkin ada kayu yang jatuh menimpanya, ," sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved