Ketua Umum Demokrat AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.
Editor:
Faisal Zamzami
MUHAMMAD ADIMAJA
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(MUHAMMAD ADIMAJA)
Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 20202 serta SK Kemenkumham tahun 2020.
Baca juga: Barakallah Fii Umrik - Berikut ini Cara Mantap Merayakan Ulang Tahun Seseorang
Baca juga: Pertama Sejak Konflik 2013, Turki dan Mesir Jalin Hubungan Diplomatik
Baca juga: Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah, Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Masih di Bawah Umur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat",