Ketua Umum Demokrat AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.

Editor: Faisal Zamzami
MUHAMMAD ADIMAJA
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(MUHAMMAD ADIMAJA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.

AHY dilaporkan oleh salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.

Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.

"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian".

"Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).

Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng".

"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.

 Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.

Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.

Minta Laporannya terhadap AHY Diproses

Bareskrim Polri masih mendalami laporan eks kader Partai Demokrat, Darmizal terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai.

Belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan penyidik untuk laporan perkara tersebut.

"Kami putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa (16/3/2021). Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak, karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," kata kuasa hukum Darmizal, Rusdiansyah, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Rusdiansyah mengatakan, salah satu alasan penyidik tidak menerbitkan LP untuk perkara tersebut karena dianggap dapat diselesaikan secara internal di mahkamah partai.

Ia pun mengaku sempat terjadi perdebatan yang cukup alot dengan penyidik.

"Tindakan pemalsuan semestinya diproses di kepolisian," ujar Rusdiansyah.

Menurut dia, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng".

"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," papar dia.

 Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 20202 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Baca juga: Barakallah Fii Umrik - Berikut ini Cara Mantap Merayakan Ulang Tahun Seseorang

Baca juga: Pertama Sejak Konflik 2013, Turki dan Mesir Jalin Hubungan Diplomatik

Baca juga: Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah, Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Masih di Bawah Umur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved