Pimpinan Aliran Hakekok Ditangkap, Kemenyan dan Alat Kontrasepsi Diamankan Polisi dari Rumahnya

Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Ia mengatakan, kondisi warga yang mengikuti aliran Balakasuta itu memang masih kurang pemahamannya terhadap agama dan pendidikannya minim.

Sehingga menjadi mudah ditipu dan diperdaya untuk melakukan ritual tersebut.

"Kami merasa prihatin sekali karena warga kami, ya karena tadi pemahamannya kurang, pendidikan juga minim, dan juga berharap kehidupannya layak."

"Sehingga kami juga mengira pemahaman terhadap keagamaannya juga kurang sehingga mudah diperdaya. Mudah untuk tertipu tadi melaksanakan ritual hal-hal yang menyimpang tersebut," kara Irna dikutip dari tayangan Live Program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (12/3/2021).

Irna mengatakan, pihaknya akan berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali.

Menurutnya, alasan warganya melakukan ritual tersebut tak lain karena mereka ingin kaya mendadak.

"Kita sama-sama berupaya agar hal-hal tersebut tidak terjadi kembali. Karena memang alasannya perut juga, mereka ingin kaya mendadak," ucap Irna.

Masih Menunggu Fatwa MUI

Menurut keterangan Irna, aliran Hakekok Balakasuta ini bukan berasal dari Pandeglang, melainkan dari Bogor, Jawa Barat.

"Yang saya ketahui Abah Arya ini, aliran Balakasuta ini bukan asli Pandeglang, dari Bogor, sehingga masyarakat kami terpedaya dengan aliran yang sifatnya menyimpang tersebut," terang Irna.

Pihaknya kini masih menunggu fatwa MUI Kabupaten Pandeglang secara tertulis atas tanggapan aliran Balakasuta ini.

Untuk sementara 16 orang tersebut diamankan di Kapolres Pandelang, agar menghindari amukan masa.

"Sambil kita menunggu juga fatwa atau pendapat dari MUI Kabupaten Pandeglang secara tertulis nanti hasilnya seperti apa. Sementara 16 orang tersebut kami amankan melalui Kapolres," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga akan melakukan pembinaan mental dan memberikan program permodalan.

"Kami akan melakukan pembinaan mental mereka untuk kami titipkan di Pondok Pesantren atau di rumah singgah Dinas Sosial."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved