Berita Banda Aceh
Pupuk Subsidi Masih Banyak, Tapi belum Ditebus Pengecer, Ini Masalahnya & Tindakan Gubernur Aceh
Misalnya di Aceh Tengah, dari alokasi pupuk urea subsidinya 2.100 ton, baru ditebus pihak kios pengecer sekitar 370 ton.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan jatah kuota pupuk subsidi di Aceh, yakni urea 76.006 ton, SP 36 17.019 ton, ZA 12.437 ton, NPK 45.020 ton, dan organik 7.939 ton.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Sperma Menjadi Barang Bukti
Banyak petani di Aceh belum terdaftar hingga cara mendaftar
Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan lain, masih banyak petani di Aceh ternyata belum terdaftar dalam Aplikasi Elektronik Recana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), sehingga tak bisa dapat pupuk subsidi.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mengimbau kelompok tani padi, jagung, kedelai, dan lainnya yang nama anggotanya belum terdaftar dalam aplikasi E-RDKK, agar mendaftar.
Ya, mendaftar kembali ke mantri tani atau admin di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan masing-masing.
Begini caranya bagi petani agar terdaftar dalam E-RDKK, sehingga mendapat pupuk subsidi dari pemerintah pusat.
Petani serahkan foto copy KTP agar identitasnya didaftar kembali oleh petugas ke dalam E-RDKK.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Chairil Anwar MP, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood untuk Lulusan D3/S1, Cek Syaratnya
Menurutnya, hingga kini masih banyak anggota kelompok tani belum terdaftar dalam aplikasi E-RDKK musim tanam padi 2020/2021, sehingga dirinya belum bisa menebus pupuk subsidi.
Dengan demikian para kelompok tani itu harus mendaftar.
“Setiap kecamatan sudah ada mantri tani atau admin di Kantor BPP, ke sana lah kelompok tani mendaftarkan anggota taninya yang belum terdaftar dalam daftar E-RDKK,” kata Chairil Anwar.
Chairil menjelaskan, dalam aturan baru Kementan, petani baru bisa menebus pupuk subsidi, jika dirinya terdaftar dalam dokumen E-RDKK yang dimiliki kios pengecer pupuk subsidi.
Petani yang namanya belum terdaftar dalam aplikasi E-RDKK, tegas Chairil Anwar, tidak bisa menebus pupuk subsidi pemerintah.
Pendaftaran E-RDKK untuk anggota kelompok tani, menurut Chairil Anwar, sudah pernah dibuka pada bulan Desember 2020 lalu.
Namun, karena masih sedikit yang mendaftar, maka dibuka dan diupdate kembali pada awal Februari 2021 oleh Mantri Tani di Kecamatan dan pihak Kementan.