Seleb
Reaksi Panik Gading Marten saat Tahu Video Syur Mantan Istri Bocor, Gisel: Dia Khawatir Nasib Gempi
Gisel mengungkapkan jika sosok mantan suaminya itu selalu mendukung dirinya disaat melewati masa-masa terpuruk saat beredarnya video syur.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Artis Gisella Anastasia akhirnya mengungkapkan respons mantan suaminya, Gading Marten saat pertama kali mengetahui video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tersebar luas di media sosial pada November 2020 lalu.
Sebelumnya diketahui, video syur itu direkam pada tahun 2017, ketika Gisel masih berstatus sebagai istri Gading.
Tapi, pria 38 tahun itu justru menjadi sosok paling depan yang mendukungnya hingga kasus itu masuk ke jalur hukum.
Tak dipungkiri, mantan suaminya itu merasa khawatir dengan masa depan putri semata wayangnya, Gempi.
Hal itu diungkap Gisel, sapaan akrabnya, saat berbincang di kanal YouTube Boy William, Kamis (11/3/2021).
"Mas gading tau pertama kali berita ini, his say anything or call you?," tanya Boy William.
Gisel mengungkapkan jika sosok mantan suaminya itu selalu mendukung dirinya disaat melewati masa-masa terpuruk saat beredarnya video syur.
Baca juga: Tanggal Lamaran hingga Pernikahan Atta Halilintar & Aurel Hermasnyah Bocor, Ini Jadwal Lengkapnya
"Yang aku tau kalau mas Gading juga berkat paling besar juga ya di kehidupan aku kayak dia ada yang selalu di paling depan gitu untuk support," ungkap Gisel.
Di balik dukungan yang besar diberikan kepada Gisel, ternyata Gading sebagai mantan suami justru mengaku sangat mengkhawatirkan nasib masa depan buah hatinya itu, Gempita Noura Marten.
"Tapi aku tau banyak kekhawatiran juga dari dia pasti banyak kekhawatiran karena mikirin gempi kali ya, ya kita semua selalu mikirin Gempi," lanjut Gissel.
Merasa bersalah, kala itu Gisel terus mencoba meyakinkan Gading atas nasib masa depan putrinya.
Menurut wanita 30 tahun ini, Gisel meyakinkan Gading jika masalah yang dialaminya kelak akan menjadi proses bagi Gempi untuk tumbuh menjadi sosok wanita yang kuat.
"Yang selalu aku bilang sama mas Gading bahwa no worry about Gempi, mungkin dia gak dapat contoh yang gak perfect gak dapat contoh yang sempurna tapi kita sama-sama belajar bahwa nyerahin Gempi ke Tuhan, jadi apapun yang ada di kehidupan Gempi sekarang its just gonna make a strong girl," ujar Gisel.
Baca juga: Panik Pertama Kali Tahu Video Syurnya Bocor ke Publik, Gisel: Aku Sedih, Aku Takut, Khawatir
Dampak dari video syur, Gisel mengaku tidak ambil pusing terkait perkataan apapun yang kelak dilontarkan kepada putrinya.
Meski mempunyai kedua orang tua yang kini bercerai, dan sang ibu, Gisel tersandung video syur, namun bagi Gisel jika anaknya sama sekali tidak bersalah di mata Tuhan.
"Apapun yang dunia katakan, mau orang-orang-orang bilang wah ini anak udah orang tuanya kecilnya pisah, mamanya gini segala macam itu gak akan ganggu identitas dia di dalam Tuhan itu seperti apa," ungkap Gisel sembari menahan tangis.
Kini, Gisel ingin menutup semua lembaran buruk terkait masa lalunya itu.
Ia pun berharap agar terus berusaha untuk melanjutkan dan menata masa depan dengan buah hatinya menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD atas dugaan kasus video syur 19 detik yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan polisi sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui sebagai pemeran di video asusila berdurasi 19 detik tersebut.
Baca juga: Masuki Babak Baru, Bagaimana Reaksi Gisel jika Nanti Dipertemukan dengan Penyebar Video Syurnya?
Berikut perjalanan kasus dugaan pornografi yang menyeret nama kekasih Wijaya Saputra itu.
Beredar dan klarifikasi
Melansir dari Kompas.com, pada 6 November 2020, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan pria dan wanita beredar di Twitter.
Sontak video tersebut menghebohkan jagat media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.
Pasalnya, pemeran perempuan dalam video syur tersebut diduga mirip dengan Gisel.
Viral, Gisel akhirnya buka suara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama pelantun “Cara Melupakanmu” ini dikaitkan dengan video syur.
“Aku bingung klasifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media.
“Sebenarnya sedih juga, cuma ya sudah, enggak apa-apa, dihadapi saja,” ujar Gisel yang kala video merebak tengah berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Kasus Video Syur, Gisel Tak Datangi Polda Metro untuk Wajib Lapor, Ini Kata Pengacara
Gisel saat itu juga menyinggung mengenai banyak paras yang mirip dirinya.
"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya sudahlah, sudah pernah, sudah lewat," ujar Gisel pasrah.
Dilaporkan polisi
Setelah dua hari, pada 8 November 2020, pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur yang diduga mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video 19 detik tersebut sehingga menjadi viral.
"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.
Penyebar video paling masif ditangkap
Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi menangkap terduga pelaku penyebar video syur yang disebut paling masif pada 12 November 2020.
Baca juga: Tersangka Video Syur, Polisi Akui Gisel Tak Ditahan, Anggota DPD Sorot, Ini Penegasannya
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pemeriksaan perdana Gisel
Saat pemeriksaan, Yusri mengatakan dua tersangka penyebar video menyebut nama Gisel.
Lantas, polisi memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi tersebut.
Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.
Baca juga: Gisella Anastasia Ungkap Fakta Terbaru Soal Hubungannya dengan Wijin, Beberkan Rencana Pernikahan
Periksa saksi ahli forensik
Untuk mengungkap pemeran di balik video syur, polisi memanggil ahli forensik guna mendalami kasus tersebut.
"Kemudian, kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik, wajah yang ada di video itu," kata Yusri pada Rabu, 18 November 2020.
Setelah melalui pemeriksaan forensik, Yusri mengaku jajarannya masih mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pemeran dalam video syur tersebut.
Namun, dikatakan Yusri memang ada kemiripan antara pemeran dalam video dengan Gisel.
Panggilan kedua
Pada 23 Desember 2020, Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Tiba sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel yang kembali kembali didampingi Sandy Arifin, langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Baca juga: Mantan Istri Tersandung Kasus Video Syur, Gading Marten Sempat Katakan Hal Ini pada Gisel Saat Itu
Setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kami jawab sebisa kami seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya," kata Gisel.
Bahkan, Gisel masih menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi.
Penetapan tersangka
Setelah lebih dari satu bulan setengah, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020.
Selain itu, polisi juga menetapkan pria yang diduga ada dalam video tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.
Polisi menyebutkan, Gisel akhirnya mengakui dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Nobu Ngaku Perkenalan Pertama Kali dengan Gisel, Cuma Sebatas Sayang sebagai Teman
Dalam pemeriksaan saat masih berstatus sebagai saksi, Gisel juga disebut mengakui video tersebut direkam pada 2017, di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
Dengan begitu, sudah ada empat tersangka kasus dugaan video syur 19 detik, yakni PP dan MN sebagai penyebar yang paling masif, serta Gisel dan MYD sebagai pemeran video tersebut.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Pelintas Kreung Simpo, Juli Mengaku Mobilnya Dilempari Cat, Keuchik Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Beredar Informasi Seorang Anggota DPRK Bireuen Ditangkap, Ini Pengakuan Sejumlah Pihak
Baca juga: Sebagian Aceh Diprediksi Hujan Hingga Tiga Hari ke Depan