Penertiban

Satlantas Polres Lhokseumawe Musnahkan Knalpot Brong

Pemotongan knalpot brong dipotong oleh pemilik kenderaan langsung didampingi dua personel Satlantas menggunakan gerinda.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ZAKI MUBARAK
Personel Satlantas Polres Lhokseumawe, memusnahkan knalpot brong barang bukti hasil razia, di Pos Lantas Cunda, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWAWE - Pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong hasil sitaan dari penertiban jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe dilakukan, Jumat (12/3/2021) di halaman Pos Lantas Cunda.

Setidaknya ada sebanyak 10 buah knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Pemotongan knalpot brong dipotong oleh pemilik kenderaan langsung didampingi dua personel Satlantas menggunakan gerinda.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista mengatakan knalpot brong ini sendiri tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan bagaimana di atur dalam pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.

Kasat menjelaskan knalpot yang disita dan dimusnahkan merupakan tidak standar dan tidak boleh digunakan karena tingkat kebisingan sudah tidak memenuhi standar.

VIRAL Tentara Berbadan Kekar Ketakutan Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Hingga Ditenangkan Rekannya

VIDEO - Heboh Perdana Menteri Thailand Semprot Disinfektan ke Jurnalis, Kesal Ditanya soal Kabinet

VIRAL Tentara Berbadan Kekar Ketakutan Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Hingga Ditenangkan Rekannya

Dimana knalpot brong ini pada umumnya ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar atau ABG.

"Jadi ini hasil kegiatan yang ditingkatkan jajaran satuan lalulintas," tegasnya.

Untuk mengukur tingkat kebisingan suara dari knalpot brong digunakan alat khusus yang sudah dimiliki Satlantas Polres setempat.

Dikatakannya, apalagi mendekati bulan Ramadhan personel akan disiapkan dan ditingkatkan lagi hunting demi kelancaran ibadah bulan puasa nanti.

Karena knalpot brong sitaan ini ditemukan banyak digunakan pelajar, maka diimbau kepada orangtua turut lakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Knalpot ini mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi di waktu-waktu orang beristirahat," katanya.

Untuk itu Ia juga meminta kepada pihak dinas pendidikan akan mengeluarkan imbauan bagi pelajar terkait persoalan ini.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista juga meminta bagi pelajar untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong pada sepeda motor.

Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpit brong tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved