Penertiban

Satlantas Polres Lhokseumawe Musnahkan Knalpot Brong

Pemotongan knalpot brong dipotong oleh pemilik kenderaan langsung didampingi dua personel Satlantas menggunakan gerinda.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ZAKI MUBARAK
Personel Satlantas Polres Lhokseumawe, memusnahkan knalpot brong barang bukti hasil razia, di Pos Lantas Cunda, Jumat (12/3/2021). 

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan beberapa club motor untuk mensosialisasikan terkait knalpot brong ini," kata AKP Radhika.

Selain itu ia juga meminta kepada pemilik bengkel yang menjual knalpot agar tidak menjualnya lagi.

"Jadi mulai beberapa kenderan yang menggnakan knalpot sangat memgganggu langsung kita musnahkan, untuk pemilik sepeda motor yang ingin mengambil dengan membawa knalpor standar bawaanya," demikian AKP Radhika Angga Rista.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved