Guru PNS yang Malas Mengajar ke Pulo Aceh Siap-siap, Tunjangan Bakal tak Diamprah

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Foto - Media Center Aceh Besar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar, Dr Silahuddin MA. 

Guru PNS yang Malas Mengajar ke Pulo Aceh Siap-siap, Tunjangan Bakal tak Diamprah

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti SPd.

“Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita ini kepada Serambinews.com.

Penegasan itu disampaikan Cut Ita menyusul hebohnya pemberitaan di media ini sebelumnya yang mengungkapkan banyaknya guru PNS di Pulo Aceh yang malas masuk kelas.

Bukti itu terlihat di SDN Lampuyang yang berada di pusat Kecamatan Pulo Aceh. Di sekolah ini, hampir semua guru PNS diketahui tidak masuk sekolah.

Kegiatan PBM sehari-hari sering diisi oleh hanya oleh dua guru, terdiri dari satu guru honorer dan satu guru PNS yang memang merupakan warga Pulo Aceh.

Baca juga: Anggota DPD RI Kaget Temukan Satu Sekolah Hanya Dua Guru yang Masuk: Ini Namanya Menzalimi Murid

Baca juga: Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer: Kalau Bukan Kami, Siapa Lagi yang Peduli?

Baca juga: Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh: Pelayanan Pendidikan di Pulau Aceh Memprihatinkan

Atau paling banyak empat guru, yang terdiri dari dua guru PNS, satu guru kontrak, dan satu lagi guru honorer. Semuanya warga Pulo Aceh.

Atas dasar itulah kemudian para guru honorer di sana berharap bisa diprioritaskan menjadi guru PNS sehingga pendidikan anak-anak Pulo Aceh lebih terjamin.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk.

"Karena tugas guru kelas adalah mengajar sesuai dengan kelasnya," timpalnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah sering mengingatkan guru, terlebih lagi guru kelas, karena tidak mungkin satu kelas, guru yang masuk berbeda-beda.

“Guru kelas artinya satu orang guru yang harus mampu menguasai semua mata pelajaran di kelasnya,” pungkas Cut Ita.

Waddiah mengajar sambil menggendong anaknya yang berusia 7 bulan. Guru honorer di SDN Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar ini harus mengajar tiga kelas sekaligus karena ketidakhadiran guru PNS.
Waddiah mengajar sambil menggendong anaknya yang berusia 7 bulan. Guru honorer di SDN Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar ini harus mengajar tiga kelas sekaligus karena ketidakhadiran guru PNS. (Serambinews.com)

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved