Berita Aceh Tamiang

Mubes XI Aceh Sepakat Dianggap Ilegal, Ini Alasannya

“Bagaimana tidak dianggap ilegal, baru kali ini ada Mubes organisasi dilakukan dengan pola senyap dan tiba-tiba sudah ada ketua baru yang selama...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Mukhtar saat terpilih sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat secara aklamasi. Proses pemilihan ini dianggap ilegal karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung. 

"Selama ini ada polemik, dualisme. Ke depan pertama adalah kita akan lakukan konsolidasi. Agar seluruh masyarakat Aceh bersatu di dalam wadah Aceh Sepakat," ujar Mukhtar. 

Ia menyebut, dirinya pada dasarnya independen melihat dualisme yang terjadi selama ini.

Menurut Mukhtar, selama ini ia tak bersinggungan dengan dua belah pihak yang berselisih paham dalam organisasi Aceh Sepakat. 

"Saya tidak memihak ke mana pun. Ketika saya masuk, saya melihat dan mempelajari kenapa wadah Aceh Sepakat ini bisa jadi seperti hari ini. Sedangkan dulu orang tua kita membentuk Aceh Sepakat tujuannya untuk menyatukan masyarakat Aceh, dengan ukuwah islamiyah dan silaturrahim,” terangnya. (*)

Baca juga: Ustaz Syam Menikahi Pujaan Hati, Intip Pesona Cantik Sang Istri, Jihan Salsabila

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved