Berita Aceh Tamiang
Mubes XI Aceh Sepakat Dianggap Ilegal, Ini Alasannya
“Bagaimana tidak dianggap ilegal, baru kali ini ada Mubes organisasi dilakukan dengan pola senyap dan tiba-tiba sudah ada ketua baru yang selama...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Bagaimana tidak dianggap ilegal, baru kali ini ada Mubes organisasi dilakukan dengan pola senyap dan tiba-tiba sudah ada ketua baru yang selama ini tidak pernah masuk dalam kepengurusan,” kata Yusri, Sabtu (13/9/2021).
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemilihan Mukhtar sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat melalui Mubes XI yang dilangsungkan di Medan pada 10-11 Maret, dianggap ilegal.
Hal ini disampaikan Yusri Usman (62), salah satu tokoh Aceh di Medan yang mengaku, sama sekali tidak tahu tentang pelaksanaan Mubes XI.
“Bagaimana tidak dianggap ilegal, baru kali ini ada Mubes organisasi dilakukan dengan pola senyap dan tiba-tiba sudah ada ketua baru yang selama ini tidak pernah masuk dalam kepengurusan,” kata Yusri, Sabtu (13/9/2021).
Yusri juga mempertanyakan, pembubaran grup Whatsapp IKMT Family yang sebagian beranggotakan penggagas Mubes XI.
Hal ini, setelah banyaknya pertanyaan mengenani legalitas pemilihan Ketua Umum DPP Aceh Sepakat.”
“Hal yang ditanyakan di dalam grup itu hanya tentang legalitas terbentuknya panitia Mubes, langsung dibubarkan grupnya,” bebernya.
Baca juga: ‘Perang Dingin’ AS & Rusia Pecah, 2 Negara Adidaya Ini Saling Tuding Sebar Berita Palsu Soal Vaksin
Yusri mengungkapkan, pelaksanaan Mubes XI membuat tujuan dibentuknya Aceh Sepakat untuk menyatukan silaturahmi masyarakat Aceh di Sumatera Utara telah melenceng.
“Yang ada sesama masyarakat Aceh Sepakat saling curiga, saling tidak percaya,” ungkapnya.
Ditegaskannya, kepengurusan DPP Aceh Sepakat yang sah saat ini masih di bawah kepemimpinan HM Husni Mustafa sesuai hasil putusan Makamah Agung Nomor: 420K/Pdt/2019.
“Kalau pun ada yang tidak setuju, sebaiknya membentuk organisai baru, jangan merusak tatanan Aceh Sepakat yang sudah baik,” sambungnya.
Terlepas dari adanya dualisme ini, Yusri berharap ada solusi yang kembali menyatukan para perantau ini ke dalam wadah Aceh Sepakat.
Sebab dari informasi yang diterimanya, konflik dualisme yang sudah berlangsung lebih lima tahun ini telah menguras uang yayasan Rp 4 miliar.
Mukhtar usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat periode 2021-2026 mengakui, kalau organisasinya tengah diterpa konflik dualisme kepengurusan.
Baca juga: Mubes XI Aceh Sepakat Dianggap Ilegal dan Dilakukan Secara Senyap
"Selama ini ada polemik, dualisme. Ke depan pertama adalah kita akan lakukan konsolidasi. Agar seluruh masyarakat Aceh bersatu di dalam wadah Aceh Sepakat," ujar Mukhtar.
Ia menyebut, dirinya pada dasarnya independen melihat dualisme yang terjadi selama ini.
Menurut Mukhtar, selama ini ia tak bersinggungan dengan dua belah pihak yang berselisih paham dalam organisasi Aceh Sepakat.
"Saya tidak memihak ke mana pun. Ketika saya masuk, saya melihat dan mempelajari kenapa wadah Aceh Sepakat ini bisa jadi seperti hari ini. Sedangkan dulu orang tua kita membentuk Aceh Sepakat tujuannya untuk menyatukan masyarakat Aceh, dengan ukuwah islamiyah dan silaturrahim,” terangnya. (*)
Baca juga: Ustaz Syam Menikahi Pujaan Hati, Intip Pesona Cantik Sang Istri, Jihan Salsabila