Berita Aceh Utara
Pria Ini Nekat Bakar Sepmor Teman Sekampung, Penyebabnya Ternyata Gara-gara Sepele
Sedangkan pelakunya bernama Syahrul (25), warga Desa Alue Caplie sudah berhasil diamankan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Polsek Seunuddon, Aceh Utara kini terus menyelidiki motif pembakaran sepeda motor (sepmor) di kawasan Desa Alue Caplie, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Sedangkan pelakunya bernama Syahrul (25), warga Desa Alue Caplie sudah berhasil diamankan.
Pria tersebut sebelumnya ditangkap di kawasan Banda Aceh karena terlibat dalam kasus pencurian.
Kemudian baru dijemput petugas Polsek Seunuddon, Aceh Utara ke Banda Aceh untuk diperiksa dalam kasus pembakaran sepmor.
Sebelum ditangkap, Syahrul sudah sebulan lebih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Aceh Besar Mulai Panen Raya Padi Capai 7 Ton per Hektare
Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Langsa Masih Isolasi Mandiri
Baca juga: Begini Suasana Airpark, Garasi Penghuni Diisi Pesawat dan Miliki Jalan Lebar Sebagai Runway
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Seunuddon memburu pria yang membakar sepeda motor (sepmor) milik Marsudi (23), warga Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Sepmor Supra 125 milik Marsudi dibakar oleh Syahrul (25), asal Kecamatan Seunuddon pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Lokasi pembakaran adalah di sebuah warung kopi kawasan Desa Alue Caplie, Kecamatan Seunuddon.
Akibat kejadian itu, bukan hanya sepmor yang terbakar, tapi Marsudi juga menderita luka bakar karena berupaya memadamkan api yang ‘melalap’ sepmor yang korban pinjam dari iparnya itu.
“Tersangka Syahrul dijemput polisidi Polsek Lueng Bata Banda Aceh,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi kepada Serambinews.com, Sabtu (12/3/2021).
Baca juga: VIDEO Remaja Ini Rela Nyelam dan Berkumur Pakai Air Septic Tank
Baca juga: Mengenal Dailami, Mantan Gubernur GAM Linge yang Kini Jadi Wakil Bupati Bener Meriah
Baca juga: Timnas Indonesia Bakal Jajal Kekuatan Tim Sepakbola dari Brasil, Pantai Gading dan Argentina
Tersangka dijemput pada 11 Maret 2021. Sebelumnya, kata AKP Fauzi, pada 10 Maret 2021, tersangka diamankan warga dan dibawa ke Polsek Lueng Bata karena mencuri uang sejumlah Rp 60 ribu di sebuah toko.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku nekat membakar sepeda motor karena sebelumnya pelaku Syahrul cekcok dengan korban Marsudi,” ujarnya.
Zulkifli selaku pemilik sepeda motor (ipar dari Marsudi) kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-syahrul.jpg)