Penertiban

Asyik Minum Khamar, Dua Pemuda Diamankan Satpol PP dan WH Simeulue

Ia menambahkan, usai mengamankan dua tersangka lalu pihaknya melakukan pengembangan asal usul minuman khamar tersebut.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Satpol PP dan WH Simeulue.
Satpol PP dan WH Simeulue, mengamankan dua tersangka yang sedang asik minum khamar, Sabtu (13/2/2021) malam 

Laporan Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satpol PP dan WH Simeulue yang sedang berpatroli melakukan penertiban dan pengawasan syariat islam, Sabtu (13/2/2021) malam, mengamankan dua pemuda berinisial RW (37) dan OS (28) di kawasan Kuta Batu, Simeulue Timur.

Dua pemuda tersebut, terpaksa diamankan oleh Satpol PP dan WH lantaran sedang asyik minum khamar jenis tuak.

Kasatpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliadi Bas, mengatakan bahwa dari lokasi turut diamankan tiga bungkus minuman tuak.

"Kondisi tersangka saat diamankan oleh petugas Satpol PP dan WH dalam keadaan mabuk dan saat ini sudah di amankan di Mako Satpol PP," ujar Dodi, Minggu (14/2/2021).

Ia menambahkan, usai mengamankan dua tersangka lalu pihaknya melakukan pengembangan asal usul minuman khamar tersebut.

Terungkap Identitas Pria yang Meninggal Tertabrak Dua Truk di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Rician Posisi yang Tersedia

Dari pengakuan tersangka, minuman haram itu dibeli dari kawasan Teupah Tengah.

"Dilakukan penggerebekan oleh anggota Satpol PP (di rumah pembuat tuak) ditemukan satu timba cat minuman khamar jenis tuak dan pelaku melarikan diri saat ini sedang dilakukan pencarian," pungkas Dodi.

Saat ini, pihaknya sedang melakulan penyelidikan oleh penyidik Satpol PP dan WH Simeulue dan berkoordinasi dengan Polres Simeulue.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved