Ayah Cabuli Anak Berusia 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk
Pelaku adalah Z (47), sedangkan korban masih berusia 14 tahun. Korban yang tak disebutkan namanya ini adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara.
SERAMBINEWS.COM - Seorang tega cabuli anaknya hingga melahirkan.
Pelaku adalah Z (47), sedangkan korban masih berusia 14 tahun.
Korban yang tak disebutkan namanya ini adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara.
Bahkan sebelumnya, kehamilan korban ini tidak diketahui oleh pihak keluarga karena berbadan gemuk.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Z diarak ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ingat! Harus Segera Dibayar
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali dan timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga berkali-kali.
Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Akibat kelakuan tak terpujinya ini korban hamil
Kasus pencabulan ini terbongkar saat korban melahirkan bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai.
Korban dibujuk oleh keluarga untuk memberitahu siapa pelaku yang telah melakukan hal tak sepantasnya tersebut stelah lahiran.