Berita Bireuen

Pelempar Cat ke Angkutan Umum di Krueng Simpo Sudah 3 Kali Ditangkap, Alami Ilusi Seakan Disoraki

Dalam penangkapan dua kali sebelumnya, pria berinisial Rd (35) ini dibawa ke Unit Pelayanan Intesif Psikiatrik (UPIP) RSUD dr Fauziah Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Pria yang diduga pelaku pelemparan kendaraan di ruas jalan Bireuen-Takengon, kawasan Krueng Simpo, Juli Bireuen ditangkap anggota Polres Bireuen dan Polsek Juli, Minggu (14/3/2021). 

Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Juli, Iptu Syafaruddin mengatakan, pria Rd sudah sering ditangkap dan ini ketiga kalinya.

Setelah ditangkap, ia dibawa ke rumah sakit, kemudian ketika mulai sembuh, keluarganya membawa pulang ke rumah.

Kapolsek menambahkan, sejak dua minggu terakhir, pihaknya ada saja menerima laporan mobil dilempari dengan cat, sehingga kasus ini mereka dalami, termasuk berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. 

Menurut Kapolsek Juli, pelemparan ini dilakukan pelaku saat dini hari karena yang bersangkutan mengalami ilusi disoraki. 

Tetapi jika, ada yang berhenti, pelaku menghilang.

“Sudah beberapa hari dipantau dan menyampaikan kepada warga desa untuk mencari solusi. 

Di antaranya dengan ditangkap atau tidak membiarkan berkeliaran pada malam hari.

Sepertinya ini ketiga kali dibawa ke Bireuen untuk diobati, namun belum kunjung sembuh,” ujar Kapolsek.

Baca juga: VIDEO Pria Turki Jual Es Krim Atraksi di Aceh, Diklaim yang Pertama di Sumatera

Kronologis penangkapan

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bireuen bersama Polsek Juli menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelempar mobil angkutan umum dan kendaraan pribadi di Jalan Bireuen-Takengon. 

Pelemparan yang sudah sangat meresahkan para sopir ini tepatnya terjadi di kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

Sedangkan penangkapan pria itu juga di kawasan tersebut pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Pria itu berinisial Rd (35). Pria diduga mengalami gangguan jiwa ini ditangkap saat berada di tepi sungai, Dusun Kamar Mandi, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Juli, Iptu Syafaruddin, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (14/3/2021). 

Menurut Kapolsek, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini kerap melempar mobil yang melintas di jalan nasional ini tepatnya di kawasan Krueng Simpo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved