Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya Ditangkap, Pelaku Mantan Kuli di Rumah Korban, Motifnya Dendam
Polisi berhasil menangkap pembunuh suami istri di Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) dini hari.
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pembunuh suami istri di Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) dini hari.
Diketahui, si suami berstatus Warga Negara Asing (WNA) dan istri Warga Negara Indonesia bernama Naomi.
Kejadian berdarah tersebut terjadi di dalam rumah korban berlokasi di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pembunuh pasangan suami istri berinisial KEN (84) dan NS (53), bernama Wahyuapriansyah (22).
Pelaku diketahui merupakan mantan kuli harian lepas di rumah korban.
Pelaku nekat membunuh pasutri itu karena dendam terhadap korban.
Wahyuapriansyah mengaku merasa sakit hati lalu dendam karena sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyuapriansyah (22) telah merencanakan untuk membunuh pasangan suami istri, KEN (84) dan NS (53).
Ia kesal dan dendam dengan para korban lantaran sering dihina dan diperlakukan kasar.
“Pelaku berangkat dari rumah sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/3/2021).
Iman mengatakan, pelaku sudah mengetahui situasi rumah korban.
Wahyuapriansyah pernah bekerja di rumah korban sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diberhentikan pada 8 Maret 2021.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal,” ujar Iman.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tangga yang terpasang di dinding rumah korban.
Ia tiba di lantai dua rumah korban.