Breaking News

Pria Ini Tewas Usai Duel dengan Suami Mantan Istrinya, Korban Ditusuk di Dada, Berawal Jemput Anak

Seoang pria tewas setelah duel dengan suami mantan istrinya. Korban tewas setelah mengalami dua luka tusukan di dada.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seoang pria tewas setelah duel dengan suami mantan istrinya.

Korban tewas setelah mengalami dua luka tusukan di dada.

Peristiwa itu terjadi berawal saat korban datang untuk menjemput anaknya.

Seorang pria berinisial AR tewas setelah duel dengan mantan suami istrinya.

Korban mendapat dua tusukan di dada.

Saat ini, pelaku pembunuhan berinisial RJ sudah diamankan Polres Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Kota Bukitinggi Chairul Amri mengatakan kasus pembunuhan tersebut bermula saat AR datang ke rumah kontrakan mantan istrinya yang berinisial R.

mantan istrinya R tinggal di Jorong Sungai Rotan, Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

"Menurut pengakuan R, kejadian bermula saat AR datang ke kontrakannya untuk menjemput anaknya yang tinggal bersama R dan RJ pada Jumat (12/3/2021) kemarin".

"Saat itu terjadi cekcok mulut antara AR dengan R yang mantan istrinya," ujar Chairul Amri, Sabtu (13/3/2021) melalui telepon.

Cekcok mulut tersebut berujung pemukulan oleh AR kepada R dengan palu.

Palu tersebut sudah diselipkan di pinggang AR.

"Melihat pemukulan tersebut, pelaku RJ menghampiri AR dan terjadilah perkelahian. RJ ini adalah suami baru R," ujarnya.

Baca juga: Mengaku Benci Perempuan, Rian Bunuh 2 Gadis Dalam Dua Pekan Setelah Kencan

Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang Rp 17,5 Juta, Wanita Ini Tega Bunuh Tetangganya Asal Indonesia

Saat perkelahian tersebut kata Chairul Amri, AR memegang palu dan RJ membawa pisau.

"Korban mengalami dua tusukan di dadanya dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Setelah mendapat informasi di lokasi kejadian, tim Opsnal Polsek IV A Canduang dan Satreskrim Polres Bukittinggi bergerak mencari keberadaan RJ.

"Kejadian perkelahian sekitar pukul 10 pagi, pelaku kami tangkap pada pukul setengah lima sore"

"Pelaku ditangkap di tempat pelariannya, Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, " paparnya.

Saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan satu buah pisau warna hitam yang diduga digunakan saat perkelahian tersebut.

Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik 30 Anggota KKB Papua Sandera Pilot Susi Air, Ditodong Senjata, Dilarang Bawa TNI-Polri

Baca juga: Ritual Mandi Bareng Aliran Hakekok, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Pimpinan Akui Siap Dibina MUI

Baca juga: Asteroid Terbesar Mendekati Bumi, Berukuran Lebih dari Tiga Lapangan Sepak Bola

(Kompas.com: Kontributor Padang, Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Duel dengan Mantan Suami Istrinya, Satu Orang Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved