Berita Pidie

Sebuah Benda Jatuh di Atap Rutan Sigli, Ternyata Barang Ini yang Ditemukan Sipir Penjara

Barang haram itu diduga hendak diedarkan di dalam Rutan di Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Rutan Sigli
Kepala KPR Pada Rutan Sigli menyerahkan ganja ke Reserse Narkoba Polres Pidie di rutan tersebut. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Temuan narkoba jenis ganja kembali mengejutkan sipir Rutan Kelas II B Sigli. 

Barang haram itu diduga hendak diedarkan di dalam Rutan di Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Tapi, petugas lebih dahulu menemukan ganja kering di Blok Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Sigli, Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. 

Untuk diketahui sudah tiga kali narkoba tak bertuan ditemukan di Rutan Sigli pada tahun 2021.

Adalah ganja setengah kilo ganja di dalam plastik hitam, lima gram sabu dan setengah kilo ganja dibalut dengan kertas koran.

"Petugas regu jaga pengamanan Arif Maulana melakukan trolling pada area Blok Kamar Hunian setelah mendengar benda terjatuh di atas atap rutan," kata Kepala Rutan Kelas II B Sigli,  A Halim Faisal, kepada Serambinews.com, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: VIDEO - 7 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar Orang tak Dikenal, 4 Mayat Hilang, Hanya Tinggal Peti Mati

Baca juga: Orang Tua Pelempar Angkutan Umum Berharap Anaknya Dibantu Pengobatan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id

Baca juga: Cristiano Ronaldo Bicara Soal Tersingkirnya Juventus dari Liga Champions, Begini Katanya

Ia menjelaskan, saat petugas mendatangi dengan membutuhkan waktu hampir satu jam lebih, untuk menemukan benda terjatuh.

Akhirnya petugas terkejut, ternyata benda terjatuh setengah kilo ganja kering yang dibalut dengan kertas koran. 

Ganja itu ditemukan di atas kamar hunian WBP atau kamar 13. Barang haram itu dilakban coklat yang berbentuk baseball.

Penemuan ganja itu dilaporkan petugas regu jaga kepada kepala KPR, yang diteruskan laporannya kepada Kepala Rutan Sigli.

"Pukul 09.30 WIB, Kepala KPR menyerahkan setengah kilo kepada Satres Narkoba Pidie," jelasnya.

Ia menambahkan, oknum yang melempar narkoba ke dalam rutan diduga mantan napi yang pernah menjalani hukuman di Rutan Sigli. Tapi, sampai kini belum diketahui identitas pelakunya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved