Berita Banda Aceh
Anak Didik Pemasyarakatan Dilatih Jadi Teknisi Ponsel
Peserta pelatihan tersebut, terdiri atas anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang sedang menjalani pembinaan di lembaga tersebut.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
Peserta pelatihan tersebut, terdiri atas anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang sedang menjalani pembinaan di lembaga tersebut.
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengadakan Pelatihan Teknisi Telepon Seluler Tahap I yang dimulai pada hari Senin (15/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Peserta pelatihan tersebut, terdiri atas anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang sedang menjalani pembinaan di lembaga tersebut.
Mereka yang dibina di LPKA itu, merupakan anak-anak yang perkaranya di pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
Berasal dari seluruh Aceh, jumlah mereka saat ini hampir 30 orang.
Merekalah yang dilatih menjadi teknisi telepon seluler (ponsel), atas kerja sama LPKA dengan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh.
“Pelatihan ini dimaksudkan agar mereka memiliki ‘lifeskill’ setelah keluar dari LPKA. Dengan demikian, mereka punya modal untuk hidup mandiri,” kata Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Mohammad Muchidin kepada Serambinews.com, Senin (15/3/2021) malam.
Baca juga: M Rizal Falevi Kirani: Tidak Ada Aturan untuk Menjenguk Narapidana
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna LPKA di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, itu dibuka oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan BLK Banda Aceh, Mukhtar ST.
Menurut Mukhtar, untuk area Banda Aceh dan Aceh Besar, LPKA merupakan lembaga yang pertama sekali menerima pelatihan dari BLK Banda Aceh untuk tahun 2021.
Ia berharap, andikpas yang dilatih menjadi teknisi ponsel itu benar-benar serius mengikuti pelatihan.
Sehingga mahir memperbaiki ponsel yang rusak atau yang memerlukan perlakuan khusus.
“Kalau sudah ada job, tentulah akan mendatangkan pendapatan bagi dirinya. Ini akan menjadi bekal untuk hidup mandiri,” kata Mukhtar.
Sementara itu, Kepala LPKA, Mohammad Muchidin meminta kepada para andikpas untuk disiplin selama latihan.
“Ikuti arahan dan bimbingan instruktur dengan baik, agar setiap ilmu yang bermanfaat dapat diserap dengan sempurna. Kelak, ilmu dan keterampilan inilah yang akan menjadi modal bagi kalian untuk bekerja atau mencari nafkah pada saatnya,” kata Muchidin.
Ia juga sangat berterima kasih kepada BLK Banda Aceh yang telah mengerahkan sumber dayanya, untuk melatih para andikpas di lembaga tersebut.
Sehingga memikiki kecakapan hidup (lifeskill) sebagai teknisi ponsel.
Baca juga: Polisi Myanmar Bertindak Brutal, Lima Demonstran Tewas Tertembak
Hadir dalam acara pembukaan pelatihan ini Kasi Penyelenggaraan BLK Banda Aceh, Kasi Pembinaan, Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatab, Kasubsi Perawatan, serta sejumlah staf dari BLK maupun dari LPKA Banda Aceh.
LPKA Banda Aceh merupakan satu-satunya tempat pembinaan di Aceh bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
Setelah divonis dan putusan perkara yang menjerat mereka dinyatakan berkekuatan hukum tetap, maka mereka langsung dibina di tempat ini.
Uniknya, LPKA Banda Aceh satu-satunya LPKA di Indonesia yang pekarangannya dibiarkan tanpa pagar, tetapi tak seorang pun penghuninya yang lari.
“Mereka betah di sini. Tempat ini kami namakan ‘pesantren’. Disuruh pulang pun mereka tak mau pulang, karena merasa proses pembinaan kerohaniannya di ‘pesantren’ ini belum berakhir,” kata Muchidin saat diwawancarai Serambinews.com bulan lalu. (*)
Baca juga: Berikut, 8 Tips Cara Mengatasi Diare Secara Alami, Ikuti Langkah Berikut Ini