Berita Aceh Besar
Belasan Warga Aceh Besar Setiap Hari Mendaftarkan Perkara di MS Jantho, Ini Perkara yang Dilaporkan
Belasan warga dari berbagai Kecamatan di Aceh Besar, melaporkan perkara di Mahkamah Syariyah Jantho di Kota Jantho, Senin (15/3/2021)....
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO- Belasan warga dari berbagai Kecamatan di Aceh Besar, melaporkan perkara di Mahkamah Syariyah Jantho di Kota Jantho, Senin (15/3/2021).
Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa SHI MH didampingi Humasnya Tgk Murtadha LC, kepada serambinews.com. Senin (15/3/2021) mengatakan, setiap harinya mencapai belasan orang yang mendaftarkan berbagai perkara di Mahkamah Syariyah.
"Setiap hari mencapai 12 hingga 15 orang mendaftarkan perkara seperti dispensasi kawin (menikah tak cukup umur), cerai gugat, cerai talak,"ujarnya Siti Salwa.
Bukan hanya kasus itu saja, tetapi terkadang ada kasus lain seperti ada konflik yang ada objek harta baik itu kewarisan maupun harta bersama.(*)
Baca juga: Ini Besaran Gaji CPNS/PPPK 2021 Berijazah SMA/Sederajat, Biasa Formasi Diterima di Instansi Ini
Baca juga: Ternyata Pemilik Pohon Jengkol Terbaik di Indonesia Ada di Abdya, Ini Sosoknya
Baca juga: Hasil Pendataan Ulang Kemenag Lhokseumawe, Enam CJH Gagal Berangkat Tahun 2020, Ini Penyebabnya