Dari Menjaga Hutan hingga Berbagi Buah dengan Orang Utan
MASYARAKAT Gampong Bunin yang berada di pedalaman Kecamatan Serba Jadi, memiliki kearifan lokal yang unik dan menarik
Secara adat, lanjut Adli, warga setempat masih membutuhkan penguatan terkait posisi hutan adat dalam istilah hukum. “Hal yang juga intens kami diskusikan di sini adalah tentang adat hutan, misalnya larangan bagi seluruh warga pergi ke hutan pada hari Jumat. Ini unik, karena tidak semua komunitas di Aceh memiliki adat hutan seperti ini, apalagi banyak sekali gampong yang kini tak lagi punya hutan,” tukas Adli Abdullah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Sekretaris Gampong Bunin itu Adli menyatakan, pengakuan terhadap hukum adat sudah kuat, baik dalam bentuk hukum nasional maupun qanun Aceh. “Kita sudah memiliki Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dan Qanun Aceh Nomor 10 Rahun 2008 tentang Lembaga Adat di Aceh,” sebut Adli.
Jadi, lanjut Adli, mendokumentasikan hukum adat ini adalah salah satu bagian penting yang harus dilakukan oleh akademisi. “Insya Allah, saya bersama anggota tim siap membantu masyarakat Bunin mencatat dan mengidentifikasi kembali adat istiadat dan hukum adat yang berlaku di sini. Ini juga bagian dari ikhtiar kita menjaga warisan budaya dari generasi ke generasi,” urai mantan sekretaris jenderal Panglima Laot Aceh ini.
Ketua Tuha Peuet Gampong Bunin, Saiful Bahri, mengucapkan terima kasih kepada HAKA dan akademisi USK yang berkenan hadir ke desa mereka. “Kami berharap Bapak-bapak akademisi berkenan membantu menuliskan kembali adat istiadat dan hukum adat yang berlaku di sini. Sudah setahun ini kami ingin didokumentasikan hukum adat Bunin, tetapi baru kali ini kami bisa bertemu dengan para akademisi yang meminati hukum adat,” kata Saiful.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada HAKA yang telah memfasilitasi pertemuan penting itu. Gampong Bunin berjarak 437 km dari Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh. Bagi yang ingin datang ke desa ini dapat menempuh Jalan Banda Aceh-Medan, lalu masuk ke simpang Kampung Besar Peureulak. Sekitar 80 km ke arah Lokop akan ditemukan Gampong Bunin yang merupakan wilayah hukum Aceh Timur.
Berada sehari penuh di Bunin, Adli dan kawan-kawan berkesempatan melihat keanekaragaman flora di hutan Bunin. Karena terjaga dengan baik, banyak di antara pohon di hutan itu yang tumbuh sangat besar. Diameternya di atas satu meter dengan ketinggian menjulang di atas 40 meter.
Di hutan yang seperawan itu banyak margasatwa yang tidak diusik hidupnya oleh warga Bunin. Misalnya kawanan burung, kalong, orang utan, dan lainnya. “Sarang orang utan terdapat banyak di dahan-dahan kayu besar. Setiap kali masyarakat Bunin melakukan patroli hutan, hampir selalu mereka temukan sarang orang utan,” kata Adli.
Karena itu pula, menurutnya, warga setempat dengan ikhlas berbagi durian kepada orang utan, yakni dengan cara membiarkan durian mereka yang masak di batang dimakan oleh kawanan orang utan. Setelah itu, barulah mereka panen.
“Toh yang dimakan orang utan itu tak sampai 10 persen dari total panen durian mereka setiap tahun,” kata Adli mengutip keterangan Ketua Tuha Peuet Gampong Bunin.
Sungguh harmonis interaksi manusia dan satwa di desa terpencil itu.(yarmen dinamika)