Pilkada Aceh 2022
Forbes DPR dan DPD Terima Delegasi Komisi I DPRA, Bahas Pilkada Aceh 2022
Argumentasi terkait Pilkada Aceh 2022 hendaknya didasarkan kepada aturan hukum berlaku, dan bagian dari komitmen Aceh memajukan demokrasi di NKRI.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI terima kunjungan Komisi I DPRA, Minggu (14/3/2021) malam. Pertemuan berlangsung di Kedai Kopi Aceh Karim, Jakarta Selatan, membahas pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Dari Forbes hadir, M Nasir Djamil, Hj. Illiza Sa'duddin Djamal, Fadhil Rahmi, Fadhlullah, Rafli dan Kepala Staf Forbes (KSF) Fachrulsyah Mega.
Sementara Komisi I DPRA terdiri dari Ketua Komisi Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, Darwati A Gani, Saiful Bahri, Drs. M Taufik, Nuraini Maida, Fuadri, Bardan Sahidi dan lain-lain.
Dari Pemerintah Aceh hadir Staf Ahli Gubernur Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.
Ketua Forbes Nasir Djamil mengatakan,Forbes siap memfasilitasi upaya Komisi I DPRA melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan DPR RI.
Ia menyarankan agar upaya diplomasi terus dijalin dengan semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.
"Insya Allah kami akan bantu fasilitasi," ujar Nasir Djamil.
Baca juga: Tabrak Trotoar dan Tiang, Pemuda Ber-KTP Ateuk Pahlawan Meninggal Jelang Dini Hari
Baca juga: VIDEO Petarung UFC Berdarah Palestina Kena Colok Mata, hingga Mengeluarkan Darah dari Matanya
Baca juga: BERITA POPULER – Jatuh Tertancap Besi, Oknum PNS Bakar Kantor Bupati, KMP Aceh Hebat Kapal Bekas?
Baca juga: Wabup Dailami Pantau Penggiringan Gajah Liar di Pintu Rime Gayo
Nasir juga mengingatkan agar argumentasi terkait Pilkada Aceh 2022 didasarkan kepada aturan hukum yang berlaku. "Disitulah kita, bermahir-mahir menafsirkan," ujarnya.
Disebutkan karena persoalan Pilkada Aceh adalah ranah politik, maka harus mampu melakukan komunikasi dan diplomasi tingkat tinggi.
Ketua Komisi I DPRA M Yunus menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta dalam rangka meyakinkan Pemerintahn dan DPR RI atas semangat masyarakat Aceh melaksanakan Pilkada 2022.
"Bahwa agenda ini merupakan bagian dari komitmen Aceh memajukan demokrasi di NKRI. Pelaksanaan Pilkada 2022 merupakan ketentuan UU RI No.11 tahun 2006," ujar M Yunus, politisi Partai Aceh.(*)
KIP Aceh Tunda Pilkada 2022, Wakil DPRA: Keputusan di Tangan Presiden |
![]() |
---|
Temui Wakil Ketua DPR, Aceh Minta Ketegasan Pusat tentang Pilkada 2022 |
![]() |
---|
Ketua PP TIM Surya Darma Nyatakan Dukung Pilkada Aceh 2022 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Satu Suara Inginkan Pilkada Aceh 2022 |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pilkada Aceh 2022 |
![]() |
---|