Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Yusril Sebut Sulit Dilakukan, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan perubahan masa jabatan presiden yang termaktub dalam UUD 1945 bisa terjadi tanpa dilangsungkan

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Presiden Joko Widodo dan Amien Rais 

"Ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden 3 periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," kata Mardani saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Mardani menuturkan, Presiden Joko Widodo memang telah menyatakan menolak rencana masa jabatan presiden 3 periode pada 2019 lalu.

Namun, anggota Komisi II DPR itu mengingatkan agar Jokowi berhati-hati dengan pihak-pihak yang ingin mengambil muka atau menjerumuskan.

Sebab, secara hitung-hitungan, peluang amendeman UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden terbuka lebar dengan mayoritas parlemen yang dikuasai partai pendukung pemerintah.

"Wajar sebagian pihak berpendapat ada peluangnya karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang, Apalagi ada gerakan (Partai) Demokrat mau dikooptasi atau sudah dikooptasi," kata dia.

 Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk sama-sama mengawasi dan menjaga agar masa jabatan presiden tetap dua periode.

"Ayo jaga konstitusi kita, periode dua saja untuk presiden," ujar Mardani.

Sebelumnya, Amien menyebut ada skenario mengamendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.

 "Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien. (Tribunnews.com/ Kompas.com)

Baca juga: VIDEO Tangisan Istri Korban Laka Lantas di Aceh Tamiang Berdoa Depan Jenazah Suami

Baca juga: Darwati A Gani Ingin Ikut Pemilihan Cagub/Cawagub, Berharap Pilkada Aceh Bisa Digelar 2024

Baca juga: Jokowi Target Swasembada Garam Tahun 2015, Tapi Indonesia Sampai 2021 Masih Impor

Tribunnews.com dengan judul Isu Liar Presiden 3 Periode, Istana Pun Menolak Keras, tapi Bisakah Itu Dilakukan Tanpa Amendemen?,

 Kompas.com dengan judul "Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved