Berita Aceh Besar
Kepala KUA Pulo Aceh: Warga tak Miliki Buku Nikah Hanya 5 Persen
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulo Aceh, M Ridha MA mengatakan, warga Pulo Aceh yang tidak miliki buku nikah antara 4,5 persen...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulo Aceh, M Ridha MA mengatakan, warga Pulo Aceh yang tidak miliki buku nikah antara 4,5 persen hingga 5 persen bukan mencapai 80 persen. Data ini berdasarkan data BPS dari 1.319 Kepala Keluarga di 17 Desa di Kecamatan Pulo Aceh.
"Banyak warga yang tak miliki buku nikah hilang karena terkena tsunami 2004 yang lalu," ujar Kepala KUA Pulo Aceh, M Ridha MA kepada serambinews.com, Senin (15/3/2021).
Kata dia, dalam musibah tsunami itu, Kantor KUA diterjang Tsunami sehingga seluruh arsip lenyap, sehingga mereka tidak bisa membuat duplikat buku nikah.
Menurut dia, yang tidak memiliki buku nikah mayoritas orang tua yang dahulu terkena tsunami, sedangkan yang menikah saat ini sedikit sekali yang tak miliki buku nikah.
"2019 saja ada 14 pasang warga Pulo Aceh yang telah diisbatkan Dinas Syariat Islam Aceh," ujarnya.(*)
Baca juga: Satgas belum Rilis Terbaru, 16 Kabupaten/Kota di Aceh Zona Kuning
Baca juga: Pablo Benua sempat Posting Kondisi Anton Medan Sebelum Meninggal, Sebut Ayahanda Tercinta Orang Baik
Baca juga: Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota